KAJARI KECEWA PUTUSAN BEBAS TERSANGKA KORUPTOR

Indramayu, Tropong--Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Kusnin SH, MH merasa kecewa setelah mendengar Putusan Pengadilan Negeri Indramayu memvonis bebas Drs. Sanusi Gopur, Wakil Ketua DPRD Indramayu yang diduga menyelewengkan dana bantuan Partai.

“Perjuangan melawan korupsi di Indramayu memang cukup berat, namun kami tidak akan mengurangi penyelidikan atas semua kasus korupsi tersebut. Bidikan kami pada seluruh kepala dinas, serta kasus prona BPN terus berlanjut,” ujar Kajari pada wartawan tropong.

Ia menambahkan vonis bebas yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Indramayu, tidak bakal menyurutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi. Meski setiap kali kasus korupsi tersebutdi vonis bebas dan menjadi kekecewaan, namun itu justru merupakan tantangan baru yang harus dihadapi.

“Saya janji akan buat koruptor tidak betah hidup di Kabupaten Indramayu. Semua gerak gerik mereka akan terus kami awasi. Kasus korupsi adalah target utama kami,” ujar Kusnin pula.

Sementara itu Jaksa Bima SH. Yang kecewa atas dibebaskannya pelaku dugaan Korupsi dana partai, mengaku telah berjuang semaksimal mungkin untuk menuntaskan kaus korupsi di Indramayu. Namun demikian ia pun akan berusaha berhati-hati di masa datang agar jeratan pasal-pasal yang melengkapi seorang yang diduga korupsi tidak lolos lagi.

Menanggapi kesemangatan Kajari dalam memberantas pelaku korupsi di Indramayu, oleh Politisi dan tokoh LSM ,Fujail Ayad Syabana disambut dengan baik terutama guna mempercepat pembangunan ekonomi di Indramayu. Namun demikian ia berharap agar Kejaksaan tidak hanya membidik penggelapan dana partai yang dilaporkan oleh pihak-pihak tertentu saja. “Partai besar yang lain pun saya kira harus diperiksa, jadi adil kan,” tegas Fuzail Ayad *** (Nurochman S)

Komentar