OKNUM PERANGKAT DESA PANGKAH LAKUKAN PUNGLI ROGRAM SERTIFIKAT PRONA


Slawi-teropong-news.com. Meski berbagai media cetak dan elektronik telah mempublikasikan himbauan kepada masyarakat yang hendak mengikuti Program Sertifikat Prona, agar berhati-hati tidak terjerat pungutan liar (pungli), masih saja adabanyak oknum terlibat sewenang-wenang merugikan rakyat. Padahal yang namanya Proyek apapun dananya sudah disiapkan dan dialokasikan oleh pemerintah. Sudah semestinya aparatur pemerintah pun harus dengan cermat mengawasi berbagai pelaksanaan jalannya Proyek apapun yang sedianya untuk member kemakmuran dan kesejahteraan rakyat NKRI.

Kuat sekali dugaan adanya Oknum Perangkat Desa Pangkah lakukan pungli dalam pelaksanaan Proyek Prona 2015. Terbukti dari ratusan peserta yang mengikuti program ini mengiyakan telah dimintai uang Rp 300.000,- jika dikalikan dengan jumlah peserta yang jumlahnya sebanyak 200 bidang di Desa Pangkah maka tak kurang dari Rp 60.000.000,- berhasil digondol oleh oknum yang berwenang menangani proyek ini.

Bahkan yang menjadi heran saat Teropong mengkofirmasi Ibu Tati (55) di kediamannya ia selain telah dimintai uang sebesar Rp 300 ribu untuk pembuatan sertifikat prona, karena tanah miliknya belum berakte jual beli, ia dikenakan biaya pembuatan Akte Jual Beli tanah, sebesar Rp 1.900.000,- .

“Saya mengikuti program ini setelah beberapa kali kumpul di Balai Desa Pangkah. Semua peserta program dimintai oleh pak NJ sebesar Rp 300 ribu. Bahkan karena saya aktenya masih nama Pak Mul, maka harus bikin baru alias balik nama. Untuk balik nama dan memiliki akte tanah dengan nama saya sebagai calon peserta Program Prona 2015, saya diminta membayar Rp 1.900.000,- saya bayar tiga kali Rp 500 ribu, dan Rp 1.700.000,- itu sekalian prona dan nanti kalau sudah jadi saya juga diminta member lagi sebesar Rp 300.ribu. Saya manut dan saya bias membayar sebesar itu bertahap karena sebagai seniman yang miskin saya harus hutang ke sana dan kemari termasuk pada rentenir” ujar Tati yang dikenal di Kampung Sabrang sebagai pemain Ketoprak.

Saat ditanya apakah ada teman atau peserta lain yang senasib, tati menjelaskan bahwa tetagga samping Rumahnya juga dimintai niaya Akte dengan nilai Rp3.600.000,- untuk 2 nama dari satu bidang tanah warisan Wa Toinah, plus biaya peserta Prona 2015. Anehnya modus yang digunakan oknum Perangkat desa Pangkah ini tidak dibuktikan dengan copy bukti penyelesaian pembuatan akta tanah.

Santernya isyue dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli di Desa Pangkah yang meresahkan warga semakin memperkuat niatan teropong-news untuk melakukan investigasi. Persisnya hari Kamis 28 Pebruari 2015 Pamong Desa Pangkah berinisial NJ saya temui. Ternyata setelah di cari di Balai desa tak ada ia tengah berada di proyek Pembangunan Perumahan di Blok Kauman, yang tidak bernama itu, namun olehnya dijelaskan hanya sebagai penanggungjawab pembangunan rumah minimalis. Adapun Pihak pengembangnya adalah warga Kota Tegal. Saat ditanya IMB- nya ia pun naik darah dan siap berhadapan dengan siapa saja.

“Saya ini sudah sering ditemui wartawan bahkan LSM. Saya kenal semua dan baik pada semuanya. Jadi jangan Tanya macam-macam soal IMB lah bilang saja minta transport. Ujarnya dan dia akan dengan segera member seiklasnya,” demikian penjelasan NJ.
Lebih lanjut NJ mengakui bahwa ia telah menerima uang dari sdr Tati seniman, sebesar Rp 500 ribu, kemudian Rp1.700.000,- sevcara bertahap. Dia tidak merasa telah menerima uang dana Proyek Bantuan pemerintah per Bidang Rp300 ribu sebagaimana yang dipublikasikan seluruh media nasional. NJ pun merasa kaget mendengan adanya dana tersebut, karena selama menjadi pamong desa dan kerap kali menjadi panitia tak pernah mendengaradanya dana bantuan biaya Sertifikat prona bagi warga miskin tersebut. Bahkan NJ pun mengatakan bahwa uang yang diterima baik dari peserta Prona maupun pembuatan akta jual beli dia kumpulkan dan digunakan untuk dibagi pada petugas lainnya baik kepala desa maupun camat. Semua uang yang masuk pun tak ada seorang pun yang diberi kwitansi. Bahkan akte yang dijanjikan tak pernah ditunjukan pada para pemohon bentuk asli maupun copyannya.

“Saya tidak meminta biaya. Mereka sepakat akam membayar biaya yang saya alokasikan untuk pembelian patok, pengukuran dan makan minum transport, per orang sebesar Rp300.000,- . Silahkan saja dipublikasikan kan tidak ada buktinya. Selain itu warga sini pun tak akan mau untuk menjadi saksi karena sungkan dan pasti enggan berurusan menjadi saksi dalam masalah hokum. Dan, ujika ibu Tati keberatan uangnya akan saya kembalikan dan akan saya ajukan siapa saja yang menggugat untuk dicoret sebagai peserta Proyek Prona 2015. Terkait dengan dana pembuatan akte tanah kan itu syarat jadi setiap peserta harus punya akte kalu tidak ya harus bikin dan biayanya memang dari dulu mahal. Untuk camat saja jumlahnya jutaan mas,” ujar NJ seperti tak bersalah.

Saat diingatkan bahwa tindakannya akan menyerednya ke persoalan hokum dan di jaman sekarang pasti akan dipanggil kejaksaan, NJ yang memanfaatkan jabatan Kepala Desa Pangkah yang ujur terkena Strok dan Sekdesnya Almarhum, ia dengan santai mengatakan akan siap menghadapi semua resiko. Bahkan kalau ada warganya melawan serta tidak mendukung program puglinya akan diusir dari kingkungannya.Kondisi arogansi pamong desa ini sungguh samngat menprihatinan. Apalgi saat dijelaskan oleh teropong bahwa Bu Tati kan sahabatnya Bupati Tegal Enthus Susmono yang tengah memprogramkan Bersihnya aparatur pemerintahan. Tapi ia tetap Nampak tak merubah sikap. Ia hanya bilang taidak takut dengan siapapun. (NS)***

Komentar