Dana PMTAS Kabupaten Pemalang Bergulir

Dana PMTAS Kabupaten Pemalang BergulirPemalang, tropong.com—Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang belum lama ini telah mengucurkan dana PMTAS ( Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah). Dana yang diperuntukkan bagi 21.187 pelajar SD dan MI. Dana ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah daerah terhadap peningkatan pemberdayaan masayarakat di bidang pendidikan. Menurut Kades Pakembaran Fathudin, Kecamatan Warungpring, anggaran dana PMTAS ini berasal dari APBD Pemalang yang dikucurkan melalui desa-desa yang ditunjuk oleh UPT Dikpora Kecamatan. Pengucurannya pun bertahap.

“ Desa kami rencananya akan menerima dana tersebut. Uang batuan dana PMTAS itu nantinya diterima oleh bendahara desa untuk kemudian diserahkan kepada kepala Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dalam pelaksanaannya Ketua PKK bertindak sebagai pelaksana kegiatan, namun teknisnya untuk mempermudah sampainya bantuan tersebut kami serahkan kepada pihak-pihak sekolah yang memperoleh bantuan di saksikan oleh Kepala UPT Dikpora kecamatan,” ujar Kades pakembaran.

Lebih lanjut kades Fathudin menerangkan bahwa sejak ia diberi amanah memimpin desanya dana bantuan untuk penambahan gizi anak sekolah tersebut sudah pernah berjalan. Namun demikian jika kelak pada gilirannya dana itu turun di desanya ia berjanji akan melaksanakan program tersebut dengan sebaik mungkin.

Salah satu Carik Desa di Kecamatan Warungpring menuturkan pada wartawan tropong bahwa pihaknya akan menerima bantuan dana PMTAS. Sebelumnya masing-masing desa penerima bantuan telah dikirimi pemberitahuan pencairan dan buku petujnjuk teinis guna pelaksanaan nya dilapangan. Dari data bakal turunnya bantuan PMTAS tersebut. Ia menyebutkan bebrapa nama desa di Kecamatan Warungpring yang bakal memperoleh. Diantaranya; Desa Warungpring, Desa Cibuyur, Desa Mereng, Desa Pakembaran dan Desa Datar. Adapaun Desa Karangdawa adalah satu-satunya desa di kecamatan Warungpring yang tidak memperoleh bantuan tersebut.

Program bantuan dana PMTAS ini dalam juklaknya memperoleh pengawasan dari Kepala UPT Dikpora kecamatan, Kepala desa, Ketua PKK, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang. Adapun setiap sekolah yang memperoleh bantuan dana tersebut nilainya berfariatif. Semua bergantung dari jumlah siswa yang berhak menerima bantuan.Adapun dana yang dikucurkan melalui desa tersebut oleh pihak sekolah kemudin dikelola sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Dari juklak yang tertera dalam pemberitahuan akan turunnya dana tersebut dijelaskan bahwa Setiap siswa menerima bantuan dana sebesar Rp 1500 selama 60 hari. Adapun bentuk yang diterima anak-anak setiap harinya berupa makanan tambahan atau jajanan.
Dana yang jumlahnya sebesar Rp1.999.980.000 untuk seluruh anak SD dan mi yang terdaptar di pemkab pemalang itu diperuntukan bagai siswa SD, dan MI dalam waktud ekat akan digulirkan empat belas Kecamatan di Kabupaten Pemalang. Ada sebagian kecamatan yang sudah menerima sebagaimana diakui salah seorang kades di Kecamatan moga yang menuturkan untuk wilayah Kecamatan Moga dana tersebut sudah cair untuk empat desa. Yaitu Desa Walangsanga, Desa Pepedan, desa Gendoang dan Desa Sima.

Dijelaskan pula oleh pihak terkait bahwa dana tersebut diperuntukan bagi 81 desa,di empat belas kecamatan se Kabupaten Pemalang. Dalam juklak itu juga diperoleh data untuk sekolah Dasar dana akan dialokasikan bagi siswa di 121 sekolah dasar .meliputi 1153 siswa yang akan menerima bantuan penambahan gizi tersebut. Dana tersebut juga akan disampaikan pada 8 Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk penambahan gizi bagi 129 orang siswanya.

Berdasarkan juklak dan juknis pelaksanaan PMTAS pula , setiap anak memperoleh bantuan telur dengan indeks Rp 1500 /hari. Selain itu boleh juga berupa susu yang diberikan seminggu sekali dengan indek rp 1500, atau berupa jajanan dengan indek Rp 1500.

Diterangkan oleh salah seorang carik bahwa tidak semua sekolah di setiap desa mendapat bantuan ini. Meski pada kenyataanya Ketua PKK desa bertindak sebagai penanggungjawab peneyediaan menu tambahan bagi anak. Namun dana yang akan dicairkan melalui bendahara desa ini bakal diserahkan kembali pada pihak-pihak sekolah yag berhadapan langsung dengan penerima bantuan. Adapun pengawasannya akan melibatkan berbagai instansi termasuk wartawan. Hal ini dikarenakan dan bantuan ini cukup rawan untuk dikorupsi*** (david/noors)

Komentar