BERITA SLAWI - Tropong.com
Jumat siang hingga sore, 16 September 2011 kemarin menjadi waktu yang bersejarah bagi para pengusaha jasa kontruksi di kabupaten Tegal. Pasalnya apa yang telah disepakati oleh para pengurus yang tergabung dalam Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi dalam membentuk Forum Rembug Jasa Konstruksi (FORJASI) pada tanggal 9 September 2011 di rumah Makan Padang Slawi, akhirnya berhasil diseklarasikan dengan sukses.
Deklarasi FORJASI berlangsung di Rumah Makan Media Bambu di Jl. Pesawahan Pangkah Slawi Kabupaten Tegal. Acara dihadiri 76 rekanan yang telah menyatakan diri bergabung dalam forum tersebut. Pelaksanaan deklarasi dimulai dengan tajuk Halal Bi Halal sesama rekanan se Kabupaten Tegal mengingat masih dalam suasana lebaran. Dilanjutkan dengan Makan-makan dan hiburan nyanyi bersama. Puncak acara berlanjut dengan pemaparan visi misi dibentuknya Forum Rembug Pengusaha Jasa Konstruksi dan Tanya jawab.
Dalam acara penyampaian Visi-misi Forum rembug Pengusaha Jasa Kontrusi tersebut, bertindak sebagai moderator, Rosa Mulya Aji yang sekaligus juga wakil ketua FORJASI. Dalam penjelasannya ditegaskan perihal kronologis terbentuknya forum rembug yang bertujuan meningkatkan profesionalisme para pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Tegal.
“Ada laporan kini para pemeriksa pekerjaan pengusaha jasa konstruksi dating bawa linggis dan palu, kayak mau perang. Ini tidak dibenarkan. Kalau ketua Asosiasi dimana pengusaha yang diperiksa tidak sanggup mengatasi permasalahan ini, maka forum rembug pengusaha Jasa konstruksilah yang akan mengajukan somasi dan pembelaan,” jelas M. Ansor. Lebih lanjut M. ansor menegaskan perlunya di kesiapan para pengusaha jasa konstruksi di tahun 2012 nanti agar ada sosialisasi sebelumnya. Pedoman pelaksanaan pengadaan dan jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan peraturan presiden no 95 tahun2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak januari 2011.
Penyanggahan itu bukan suatu kejahatan tapi merupakan kewajiban. Jadi jangan mau dibohongi.
“Jadi kalau ada pihak pengguna anggaran atau SKPD dari instansi di Pemkab Tegal yang beralasan dengan peraturan produk tahun 2010 itu Cuma ngarang-ngarang dan jangan digubris. Karena sudah tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya adalah PP no
Kodir salah seorang Senior pengusaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Tegal yang sore hari itu bertindak menyampaikan kondisi yang dihadapi para pengusaha jasa konstruksi saat ini memperoleh aplaus dari para undangan yang hadir. Selain menjelaskan perihal fungsi peraturan pemerintah yang baru Kodir juga menghimbau sudah tidak berlakunya PP prodak tahun 2010 atau yang sebelumnya.
“Yang namanya bidang atau tenaga ahli. Konstruksi itu tidak terbatas, kesimpulannya sama saja dengan kontruksi mibil dan kapal juga pesawat. Keterangan ahli menurut kepres adalah surat pengakuan profesi yang dikeluarkan oleh pemerintah bukan dari lembaga apapun.
Sementara sekarang ada di kabupaten tegal, surat pengakuan itu diterbitkan oleh sub bisang sub bidang, membuat ketentuan untuk membatasi proses lelang. Saya tidak tahu mengapa itu terjadi. Dan sampai sekarang tidak ada jawaban. Tenaga tukang aspal, tukang batu dan tukang masang keramik dari jaman belanda pun tidak mempunyai sertivikat. Ini kan menjadi pertanyaan, Mengapa itu ada? Mengapa mengada-ada? Sebaiknya UMP dilarang membuat kelengkapan yang mengada-ada dan terkesan diskriminatif yang tujuannya untuk memenangkan salah satu pihak. Ini akan membingungkan dan menimbulkan pertanyaan. Kalau terus menerus seperti ini, para rekanan ini ibarat menunggu antrian hukuman pancung. Kepentingan kepentingan ini istilahnya ngudo roso karena dalam forum ini banyak yang senasib dan sepenanggungan. Ketika asosiasi membentuk Formasi disitu terasa kita tidak dihormati. Ini menjadi pengalaman pahit, derita yang sangat menderita. Bukankah fungsi asosiasi berperan mewakili kepentingan anggota. Mari kita berfikir jernih dan berfikir kembali. Jangan sampai kita para rekanan ini sama seperti menunggu hukuman pancung,”.keluh Kodir Selain itu dalam sambutan Ketua Gapensi H. Maspui menyatakan sebagai pengusaha harus komitmen baik dalam membagi pekerjaan dan juga komitmen kepada kawan. Indikatornya menurut Maspui kalau para pengusaha rukun akan terjadi kebersamaan. Sarannya kepada pengusaha yang baru-baru janganlah merasa ngiri dengan pengusaha yang sudah senior dan telah berpengalaman berpuluh tahun.
‘Pengusaha di jaman sekarang selain harus memiliki komitmen juga dituntut professional. Menjadi ketua asosiasi ya harus rukun dengan teman-teman lainnya. Saya setuju saja dengan pembentukan Forjasi asalkan komitmen terhadap diri sendiri dan kawan-kawan lainnya. Menjadi kontraktor itu harus rukun. Jangan sampai terjadi banding-bandingan,” tegas ketua BPC GApensi Kabupaten Tegal. Lain lagi dengan sambutan Ketua Kadin; H. Fathudin yang secara langsung mendukung terbentuknya Forum Rembug Pengusaha Jasa Konstruksi. Menurutnya apabila tujuannya adalah menciptakan kerukunan antar pengusaha jasa konstruksi itu positif dan harus didukung. Apalagi kalau visi dan misinya juga untuk melakukan pembelaan nasib bagi para pengusaha kecil. “Saya melihat masa depan yang cerah akan dapat diraih oleh seluruh pengusaha jasa konstruksi di kabupaten Tegal.
Jadi kalau Forjasi ini bias merukunkan para pengusaha, dan bias guyub guna mengatasi persoalan-persoalan yang ada menuju terciptanya pengusaha yang professional di Kabupaten Tegal, sudah barangtentu Forum rembug ini kita dukung sepenuhnya. Dan dalam kesempatan yang baik ini saya menyampaikan titipan pesan putra saya M. Novel telah membuka kursus computer gratis untuk para anggota asosiasi dari manapun barangkali ada yang menginginkan sertivikasi tenaga computer silahkan daftar di lembaga computer binaaan putra kami dengan Cuma-Cuma”’ tambahnya. Namun demikian disaat moderator acara Rosa Mulya Aji membuka ruang diskusi muncul pernyataan Supri, ketua asosiasi Aspekindo yang dengan tegas menyatakan ketidaksediaan masuk dalam keanggotaan Forum Rembug Jasa Konstruksi. Selain karena tidak merasa diundang, ia juga menghawatirkan forum ini dibentuk sebagai Organisasi Tampa Bentuk.
Karena secara aturan menurut supri semestinya para pengusaha jasa konstruksi di kabupaten Tegal jika mau membuat organisasi yang mengusung kepentingan di antara penusaha yang ada di bawah bendera asosiasi hanyalah Formasi. Dan untuk membentuk Forum Sasyarakat JAsa Konstruksi atau FORMASI ini harus dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Kajari dan Dinas-dinas yang terkait serta dari unsure ahli dan akademik. “Saya khawatir deklarasi Forjasi ini hanya akan jadi OTB. Apalagi jika AD ART ya saja tidak ada dan lembaganya masuk kategori elegal karena tidak direstui pemerintah, kan tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu saya melarang anggota saya untuk masuk dalam forum ini baik sebagai anggota apalagi pengurus,’ tegas Supri.
Usai pernyataan Supri selaku ketua Aspekindo, audien tak memunculkan penanya lainnya. Rosa Mulya Aji pun akhirnya menutup acara dengan kesimpulan apa yang ditakutkan oleh Supri tidak akan terjadi. Pasalnya menurut Rosa Forjasi secara konsep sudah menyiapkan tahapan untuk melangkah sebagai organisasi yang resmi. Selain tidak melanggar UUD 45 berserikat dan berkumpul adalah bentuk demokrasi yang tidak dilarang. BAhkan Forjasi dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan akte notaries yang tentu saja memiliki AD ART. BAhkan Senen ini seluruh jajaran pengurus inti akan melakukan audiensi ke bupati,” tegas rosa sembari menutup kegiatan sore itu. Sayangnya banyak gerundelan dari beberapa pengusaha jasa yang datang menyesalkan materi acara yang terkesan kurang dipersiapkan.
“Kalau saja acara deklarasi Forjasi itu mengutamakan ditampungnya permasalahan-permasalahan anggota rekanan di lapangan dan kemudian membahas rencana aksinya guna pembelaaan terhadap aspirasi anggotanya, maka Peran Forjasi menjadi jelas. Mereka malah mengutamakan kelengkapan kepengurusan dan membicarakan hal yang kurang strategis. Padahal yang paling urgen kan saat ini soal banyaknya pengusaha jasa konstruksi yang memperoleh tekanan dari pihak-pihak pengawas dan lain-lainnya dalam penyelesaian pekerjaan proyek tahun 2011 ini,” tegas Ali Aji, salah seorang pengusaha dari Gabpeknas sembari langsung pulang. (NOORS)
Dalam acara penyampaian Visi-misi Forum rembug Pengusaha Jasa Kontrusi tersebut, bertindak sebagai moderator, Rosa Mulya Aji yang sekaligus juga wakil ketua FORJASI. Dalam penjelasannya ditegaskan perihal kronologis terbentuknya forum rembug yang bertujuan meningkatkan profesionalisme para pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Tegal.
“Ada laporan kini para pemeriksa pekerjaan pengusaha jasa konstruksi dating bawa linggis dan palu, kayak mau perang. Ini tidak dibenarkan. Kalau ketua Asosiasi dimana pengusaha yang diperiksa tidak sanggup mengatasi permasalahan ini, maka forum rembug pengusaha Jasa konstruksilah yang akan mengajukan somasi dan pembelaan,” jelas M. Ansor. Lebih lanjut M. ansor menegaskan perlunya di kesiapan para pengusaha jasa konstruksi di tahun 2012 nanti agar ada sosialisasi sebelumnya. Pedoman pelaksanaan pengadaan dan jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan peraturan presiden no 95 tahun2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak januari 2011.
Penyanggahan itu bukan suatu kejahatan tapi merupakan kewajiban. Jadi jangan mau dibohongi.
Nama-nama pengusaha jasa konstruksi yang hadir dalam
deklarasi FORJASI (NOORS)
|
Sementara sekarang ada di kabupaten tegal, surat pengakuan itu diterbitkan oleh sub bisang sub bidang, membuat ketentuan untuk membatasi proses lelang. Saya tidak tahu mengapa itu terjadi. Dan sampai sekarang tidak ada jawaban. Tenaga tukang aspal, tukang batu dan tukang masang keramik dari jaman belanda pun tidak mempunyai sertivikat. Ini kan menjadi pertanyaan, Mengapa itu ada? Mengapa mengada-ada? Sebaiknya UMP dilarang membuat kelengkapan yang mengada-ada dan terkesan diskriminatif yang tujuannya untuk memenangkan salah satu pihak. Ini akan membingungkan dan menimbulkan pertanyaan. Kalau terus menerus seperti ini, para rekanan ini ibarat menunggu antrian hukuman pancung. Kepentingan kepentingan ini istilahnya ngudo roso karena dalam forum ini banyak yang senasib dan sepenanggungan. Ketika asosiasi membentuk Formasi disitu terasa kita tidak dihormati. Ini menjadi pengalaman pahit, derita yang sangat menderita. Bukankah fungsi asosiasi berperan mewakili kepentingan anggota. Mari kita berfikir jernih dan berfikir kembali. Jangan sampai kita para rekanan ini sama seperti menunggu hukuman pancung,”.keluh Kodir Selain itu dalam sambutan Ketua Gapensi H. Maspui menyatakan sebagai pengusaha harus komitmen baik dalam membagi pekerjaan dan juga komitmen kepada kawan. Indikatornya menurut Maspui kalau para pengusaha rukun akan terjadi kebersamaan. Sarannya kepada pengusaha yang baru-baru janganlah merasa ngiri dengan pengusaha yang sudah senior dan telah berpengalaman berpuluh tahun.
‘Pengusaha di jaman sekarang selain harus memiliki komitmen juga dituntut professional. Menjadi ketua asosiasi ya harus rukun dengan teman-teman lainnya. Saya setuju saja dengan pembentukan Forjasi asalkan komitmen terhadap diri sendiri dan kawan-kawan lainnya. Menjadi kontraktor itu harus rukun. Jangan sampai terjadi banding-bandingan,” tegas ketua BPC GApensi Kabupaten Tegal. Lain lagi dengan sambutan Ketua Kadin; H. Fathudin yang secara langsung mendukung terbentuknya Forum Rembug Pengusaha Jasa Konstruksi. Menurutnya apabila tujuannya adalah menciptakan kerukunan antar pengusaha jasa konstruksi itu positif dan harus didukung. Apalagi kalau visi dan misinya juga untuk melakukan pembelaan nasib bagi para pengusaha kecil. “Saya melihat masa depan yang cerah akan dapat diraih oleh seluruh pengusaha jasa konstruksi di kabupaten Tegal.
Jadi kalau Forjasi ini bias merukunkan para pengusaha, dan bias guyub guna mengatasi persoalan-persoalan yang ada menuju terciptanya pengusaha yang professional di Kabupaten Tegal, sudah barangtentu Forum rembug ini kita dukung sepenuhnya. Dan dalam kesempatan yang baik ini saya menyampaikan titipan pesan putra saya M. Novel telah membuka kursus computer gratis untuk para anggota asosiasi dari manapun barangkali ada yang menginginkan sertivikasi tenaga computer silahkan daftar di lembaga computer binaaan putra kami dengan Cuma-Cuma”’ tambahnya. Namun demikian disaat moderator acara Rosa Mulya Aji membuka ruang diskusi muncul pernyataan Supri, ketua asosiasi Aspekindo yang dengan tegas menyatakan ketidaksediaan masuk dalam keanggotaan Forum Rembug Jasa Konstruksi. Selain karena tidak merasa diundang, ia juga menghawatirkan forum ini dibentuk sebagai Organisasi Tampa Bentuk.
Karena secara aturan menurut supri semestinya para pengusaha jasa konstruksi di kabupaten Tegal jika mau membuat organisasi yang mengusung kepentingan di antara penusaha yang ada di bawah bendera asosiasi hanyalah Formasi. Dan untuk membentuk Forum Sasyarakat JAsa Konstruksi atau FORMASI ini harus dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Kajari dan Dinas-dinas yang terkait serta dari unsure ahli dan akademik. “Saya khawatir deklarasi Forjasi ini hanya akan jadi OTB. Apalagi jika AD ART ya saja tidak ada dan lembaganya masuk kategori elegal karena tidak direstui pemerintah, kan tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu saya melarang anggota saya untuk masuk dalam forum ini baik sebagai anggota apalagi pengurus,’ tegas Supri.
Usai pernyataan Supri selaku ketua Aspekindo, audien tak memunculkan penanya lainnya. Rosa Mulya Aji pun akhirnya menutup acara dengan kesimpulan apa yang ditakutkan oleh Supri tidak akan terjadi. Pasalnya menurut Rosa Forjasi secara konsep sudah menyiapkan tahapan untuk melangkah sebagai organisasi yang resmi. Selain tidak melanggar UUD 45 berserikat dan berkumpul adalah bentuk demokrasi yang tidak dilarang. BAhkan Forjasi dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan akte notaries yang tentu saja memiliki AD ART. BAhkan Senen ini seluruh jajaran pengurus inti akan melakukan audiensi ke bupati,” tegas rosa sembari menutup kegiatan sore itu. Sayangnya banyak gerundelan dari beberapa pengusaha jasa yang datang menyesalkan materi acara yang terkesan kurang dipersiapkan.
“Kalau saja acara deklarasi Forjasi itu mengutamakan ditampungnya permasalahan-permasalahan anggota rekanan di lapangan dan kemudian membahas rencana aksinya guna pembelaaan terhadap aspirasi anggotanya, maka Peran Forjasi menjadi jelas. Mereka malah mengutamakan kelengkapan kepengurusan dan membicarakan hal yang kurang strategis. Padahal yang paling urgen kan saat ini soal banyaknya pengusaha jasa konstruksi yang memperoleh tekanan dari pihak-pihak pengawas dan lain-lainnya dalam penyelesaian pekerjaan proyek tahun 2011 ini,” tegas Ali Aji, salah seorang pengusaha dari Gabpeknas sembari langsung pulang. (NOORS)
Komentar