Bupati Brebes Hadapi Banyak Persoalan

7 Peringatan Gubernur Belum Tuntas, Didesak usulan Cawabup PAW dari Berbagai Komponen

Berita Brebes, Tropong.com
Gubernur Bibit Waluyo dalam sambutan pelantikan bupati Brebes meminta pada Bupati Agung Widyantoro serius membangun daerahnya. Apalagi, mengingat angka kemiskinan di Kabupaten Penghasil Bawang dan telor Asin ini masih tinggi, yaitu di atas 20 persen. Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Brebes pun dinilai Gubernur Jateng sangat tinggi, dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa. Gubernur berpesan agar Agung Widyantoro dalam waktu 18 bulan memimpin Brebes dapat melaksanakan gebrakan penting guna pelaksanaan pembangunan yang strategis untuk kepentingan kesejahteraan rakyatnya.

7 peringatan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo ditunjukan pada Agung Widyatoro selaku Bupati Brebes pegganti Bupati Indra Kusuma. Diantaranya Gubernur meminta Agung segera menjalin hubungan kinerja yang kondusif dengan berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Dari tingkat Kabupaten hingga ke lapisan Desa. Ia juga melarang Bupati Brebes mengambil langkah kebijakan yang bersifat parsial maupun sporadis; seperti melakukan pengangkatan atau pemindahan jabatan karena salah-salah akan kontra produktif dan menimbulkan hambatan jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Lebih Lanjut Bibit Waluyo mengingatkan agar Bupati Agung Widyatoro dapat menghindari dan tidak melakukan tindakan penyelewengan atau penyimpangan kebijakan, apalagi melanggar koridor hukum yang berlaku. Bahkan melalui sambutannya itu Bupati Brebes diminta lebih intensif dalam mendorong mayarakatnya untuk mensukseskan program Keluarga Berencana.

“Slogan Bali nDeso mBangun Deso, Ojo Lali melu KB ya? Anak Loro Wae cukup! Supaya hidup kita sejahtera, ini agar terus menerus disosialisasikan pada rakyat jangan malah karena bawangnya subur, telor asinnya rasa madu, bikin anak terus klalen masuk KB.” Demikian Pesan Bibit Waluyo di saat pelantikan Bupati Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam pesan pentingnya pula Gubernur meminta pada H Agung Widyantoro melakukan gerakan menanam dan cinta lingkungan melalui “sak uwong sak uwit” guna mengantisipasi daerah rawan bencana banjir dan longsor. Bahkan Gubernur juga meminta agar pemerintahan di Brebes menindak dengan tegas para pelaku penambangan liar yang merusak lingkungan hidup. Lebih tegasnya lagi ia juga meminta agar Pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Agung Widyatoro dapat mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak dilanggar. Terutama jangan sampai lahan-lahan produktif seperti sawah dipergunakan untuk pembanguna perumahan, pabrik dan dialih fungsikan karena dapat beresiko hukum.

Adapun pesannya yang paling signifikan Bupati Agung Widyantoro diharapkan dapat dengan segera mendorong dan mengembangkan secara terus menerus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar perekonomian rakyat di kabupaten Brebes semakin tumbuh.

“Dengan semangat Bali nDdeso mBangun Deso, mari kita bangun Kabupaten Brebes yang Bersih, Hijau, Indah, Aman dan sehat (BERHIAS)” Tegas Gubernur H Bibit Waluyo dengan semangat, mengakhiri pidato sambutannya.Tanggal 10 Mei 2011 dicatat menjadi hari bersejarah bagi H. Agung Widyantoro SH Msi. Bagaimana tidak, setelah beberapa bulan menanti kepastian jatuhnya kepemimpinan Bupati H. Indra Kusuma atas kasus penyalahgunaan wewenang yang telah merugikan keuangan negara, menempatkan Agung untuk menjalankan roda pemerintahan di Brebes. Kini Agung bisa bernafas lega, apa yang diaspirasikan masyarakat Brebes sekiranya memperoleh titik cerah. Utamanya terkait dengan kebijakan yang menyangkut kewenangannya apabila secara resmi menjabat sebagai Bupati.

Waktu yang dinanti-nanti oleh masyarakat Brebes pun telah datang. Harapan muncul Bupati pengganti H. Indra Kusuma sebagaimana dijadwalkan oleh Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo sesuai agenda terlaksana dengan sukses pada Selasa, 10 Mei 2011 kemarin. Jadwal ini tentu saja memberi waktu pada DPRD Brebes untuk melakukan persiapan Rapat Paripurna Terbuka. Dan, Hasilnya sebagaimana yang diharapkan masyarakat Brebes menjadi kenyataan. Hari itu juga H. Agung Widyantoro Sh Msi, melalui SK Menteri Dalam Negeri dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Brebes.

Dengan Pencabutan jabatan Wakil Bupati Brebes, Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo melantik H Agung Widyantoro SH Msi sebagai Bupati Brebes dengan masa jabatan 2007-2012 di Pendopo Kabupaten Brebes. Dihadapan 500 undangan resmi, Sambutan Gubernur Bibit Waluyo disambut gembira. Didalam sambutannya yang disaksikan; Jajaran perwakilan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Jateng, ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jateng, Bakorwil III dan Para Pimpinan SKPD Prov. Jateng, Ketua, wakil ketua dan para Anggota DPRD Brebes, Para Anggota FKPD dan ketua Pengadilan Negeri brebes, Penggerak PKK Kabupaten Brebes Bupati dan wali kota se Bakorwil III Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Sipil, TNI dan Polri. Para pimpinan Parpol,Alim Ulama, dan Pemuka Masyarakat Brebes yang hadir, Ketua KPUD dan Panwas Prov Jateng dan Brebes, para Camat dan dan Kepala Desa di Kabupaten Brebes, Gubernur memberi 7 peringatan penting pada Bupati Agung Widyatoro.

Kini Bupati H. Agung Widyantoro Msi tidak hanya memikul beban menghadapi 7 tantangan gubernur namun juga didesak untuk segera mengajukan nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) pergantian antar waktu (PAW) kepada DPRD. Hal itu ditempuh sebagai langkah normatif terkait proses pengisian kekosongan jabatan Wabup di Brebes.

“Bupati sebaiknya segera menindaklanjuti usulan yang masuk, jangan karena melihat nama. Kami minta lakukan langkah sesuai dengan mekanisme normatif yang telah diatur dalam undang-undang,” tandas anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono,SH kepada wartawan usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, selasa kemarin.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pengisian kekosongan posisi jabatan Wabup sangat dibutuhkan untuk memenuhi mekanisme normatif. Kepala Daerah Hasil Pemilu 2007 saat itu menghasilkan satu paket Bupati Brebes untuk masa bhakti 2007 hingga tahun 2012. Sehingga jika ada kekosongan, salah satunya harus segera diisi.

“Perlu diingat Pilkada kemarin telah menelan biaya hingga mencapai Rp 18 Milyar. Itu untuk menghasilkan paket pemimpin, bupati dan wakilnya. Inilah yang normatif dan fundamental,” cetus Wicaksono.

Menurutnya pula, DPRD secara kelembagaan telah memparipurnakan pemberhentian H. Agung Wiyantoro SH MSi, dari posisinya sebagai Wakil Bupati, sehingga secara normatif pula perlu adanya konsistensi untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati. Apalagi UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 35 (2) diperkuat dengan PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 131 (2) sudah sangat terang benderang. “Paradigmanya jangan politis tapi normatif. Jangan melihat partai pengusung dan prosesnya yang telah berjalan di dalamnya. Tapi harus dilihat dari kebutuhan normatif dan efektivitas roda pemerintahan demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diakui DPC PDIP Kabupaten Brebes yang sejak 1 Juni lalu telah mengusulkan dua nama Cawabup PAW kepada bupati Brebes. Dua nama tersebut yakni Hj. Idza Priyanti Amd dan Drs.Agus chaerul Anwar MSi. Namun hingga kini DPRD Brebes belum menerima pengajuan Cawabup PAW dari bupati untuk di paripurnakan.

Bupati H. Agung Widyantoro SH Msi saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait persoalan tersebut, belum memberi jawaban. Sementara itu rapat banmus DPRD Brebes yang mengagendakan kegiatan DPRD Brebes untuk bulan Juni dan Juli 2011 tidak membahas waktu pemilihan Wakil bupati Brebes. Rapat banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Brebes H. Asmasi Isa itu hanya membahas jadwal penyelesaian 2 perda.

“Kalau agenda pemilihan Wabup belum ada, karena bola-nya masih di tangan Bupati, DPRD belum menerima pengajuannya,” ujar Asmawi pada wartawan. (N. Dibo)

Komentar