tropong.com(berita indramayu).
Sebagai bahan untuk menyusun rencana pembangunan pada tahun 2012, maka
Sebagai bahan untuk menyusun rencana pembangunan pada tahun 2012, maka
disusunlah
dokumen rencana pembangunan melalui sutu forum yakni musrenbang. Forum
ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang partisipatif dan
konkrit untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi. Rabu
(30/3) Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah membuka secara resmi forum
itu dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala OPD,
dan seluruh camat di Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Aula Nyi
Endang Dharma Universitas Wiralodra.
Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam
sambutannya mengatakan, musrenbang merupakan forum komunikasi antar
pelaku pembangunan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan
pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, dan terarah, untuk
perbaikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang
dasar 1945.
Perencanaan pada hakikatnya adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh
potensi dan kekuatan untuk mengatasi berbagai kelemahan dan ancaman
dalam bentuk kebutuhan. Kemampuan untuk mendayagunakan seluruh potensi
dan kekuatan mutlak dimiliki oleh seluruh komponen perencana di OPD,
untuk kemudian dituangkan secara konseptual dalam suatu dokumen
perencanaan yang disepakati sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pembangunan oleh seluruh unsur pemerintah dan komponen serta eksponen
masyarakat.
Selain itu, perencanaan pembangunan harus sistemis, dalam arti bahwa
pembangunan apa pun bermuara pada pemenuhan kebutuhan manusia,
sehingga seluruh bidang atau sektor pembangunan diarahkan bagi
pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh sektor
pembangunan harus terintegrasi dengan baik. Pembangunan yang
terintegrasi tidak dapat dilakukan secara sporadis, tetapi harus
sistematis, konseptual, dan tidak bersifat emosional, sehingga tahapan
pembangunan dapat dilakukan dengan baik.
“Pembangunan merupakan salah satu fungsi pemerintah. Tetapi dalam
kepemerintahan yang baik dan modern, pemerintah hanya sebagai pengarah
dan fasilitator, sehingga sangat dibutuhkan keterlibatan masyarakat
sejak awal perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pengawasannya.
Pembangunan yang dilaksanakan juga tidak lepas dari pengaruh nuansa
lokal, sehingga kajian aspek-aspek lokal yang ada tidak dapat
dikesampingkan. Modernitas manajemen pembangunan bukan berarti harus
meninggalkan nuansa tradisi lokal, tetapi hanyalah alat untuk memecah
kebutuhan masalah lokal. Disinilah pentingnya kemampuan pemerintah
untuk melakukan perencanaan pembangunan yang dapat menyentuh seluruh
kebutuhan masyarakat yang beragam dan tidak terlepas dari pengaruh
aspek kehidupan lokal.” tegas Anna Sophanah
Bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada tahap perencanaan
adalah keterlibatan stakeholders dalam penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan daerah. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 2005 tentang
sistem perencanaan pembangunan nasional, dokumen perencanaan daerah
meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD, serta Renstra dan Renja OPD. Musrenbang
merupakan alat untuk menghasilkan dokumen-dokumen perencanaan
pembangunan tersebut, sehingga kegiatan musrenbang ini menjadi sangat
penting artinya karena akan menghasilkan dokumen RPJMD 2011-2015 dan
RKPD tahun 2012. (tropong.com)
dokumen rencana pembangunan melalui sutu forum yakni musrenbang. Forum
ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang partisipatif dan
konkrit untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi. Rabu
(30/3) Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah membuka secara resmi forum
itu dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala OPD,
dan seluruh camat di Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Aula Nyi
Endang Dharma Universitas Wiralodra.
Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam
sambutannya mengatakan, musrenbang merupakan forum komunikasi antar
pelaku pembangunan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan
pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, dan terarah, untuk
perbaikan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang
dasar 1945.
Perencanaan pada hakikatnya adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh
potensi dan kekuatan untuk mengatasi berbagai kelemahan dan ancaman
dalam bentuk kebutuhan. Kemampuan untuk mendayagunakan seluruh potensi
dan kekuatan mutlak dimiliki oleh seluruh komponen perencana di OPD,
untuk kemudian dituangkan secara konseptual dalam suatu dokumen
perencanaan yang disepakati sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pembangunan oleh seluruh unsur pemerintah dan komponen serta eksponen
masyarakat.
Selain itu, perencanaan pembangunan harus sistemis, dalam arti bahwa
pembangunan apa pun bermuara pada pemenuhan kebutuhan manusia,
sehingga seluruh bidang atau sektor pembangunan diarahkan bagi
pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh sektor
pembangunan harus terintegrasi dengan baik. Pembangunan yang
terintegrasi tidak dapat dilakukan secara sporadis, tetapi harus
sistematis, konseptual, dan tidak bersifat emosional, sehingga tahapan
pembangunan dapat dilakukan dengan baik.
“Pembangunan merupakan salah satu fungsi pemerintah. Tetapi dalam
kepemerintahan yang baik dan modern, pemerintah hanya sebagai pengarah
dan fasilitator, sehingga sangat dibutuhkan keterlibatan masyarakat
sejak awal perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pengawasannya.
Pembangunan yang dilaksanakan juga tidak lepas dari pengaruh nuansa
lokal, sehingga kajian aspek-aspek lokal yang ada tidak dapat
dikesampingkan. Modernitas manajemen pembangunan bukan berarti harus
meninggalkan nuansa tradisi lokal, tetapi hanyalah alat untuk memecah
kebutuhan masalah lokal. Disinilah pentingnya kemampuan pemerintah
untuk melakukan perencanaan pembangunan yang dapat menyentuh seluruh
kebutuhan masyarakat yang beragam dan tidak terlepas dari pengaruh
aspek kehidupan lokal.” tegas Anna Sophanah
Bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada tahap perencanaan
adalah keterlibatan stakeholders dalam penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan daerah. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 2005 tentang
sistem perencanaan pembangunan nasional, dokumen perencanaan daerah
meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD, serta Renstra dan Renja OPD. Musrenbang
merupakan alat untuk menghasilkan dokumen-dokumen perencanaan
pembangunan tersebut, sehingga kegiatan musrenbang ini menjadi sangat
penting artinya karena akan menghasilkan dokumen RPJMD 2011-2015 dan
RKPD tahun 2012. (tropong.com)
Komentar