Bendahara SLTA se - Indramayu Ikuti Duklat Pengaturan Keuangan

INDRAMAYU, Tropong.com - Bendahara SLTA di Kabupaten Indramayu harus
benar-benar paham terhadap aturan dan manajemen pengelolaan
keuangan.Sehingga setiap sekolah harus mampu membuktikan diri sebagai lembaga yang transparan untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Pernyataan itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si ketika membuka Diklat Teknis Bendahara di lingkungan SLTA Kabupaten Indramayu Senin (21/2) di Hotel Wiwi Perkasa 2 yang diikuti oleh 30 orang.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah pemberian kewenangan kepada daerah
untuk mengelola keuangannya telah jelas. Sebagai konsekuensinya, maka
timbul paradigma baru dalam prosedur penganggaran daerah yang diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan juga diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007.

Kegiatan Diklat ini tentu saja memberi manfaat besar baik bagi panitia pelaksana maupun peserta. Hitung saja 5 hari kegiatan untuk sebanyak 30 orang yang tidak mungkin dilaksanakan di Aula Kantor Kepegawaian atau di Aula SMA termodern pun karena di situ nggak bakal bisa mengeluarkan SPJ.

Harapannya memang dengan diklaat ini kelak membawa manfaat dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur negara yang memiliki visi dan misi jauh ke depan, cepat tanggap,pro-aktif, serta antisipatif dalam mengemban serta melaksanakan amanat yang dipercayakan oleh pemerintah dan masyarakat. Utamanya karena ingin mendapat kepercayaan masyarakat Bendahara harus benar-bear ahli dalam membuat pelaporan penggunaan anggaran. KAlau tidak tuduhan korupsi akan muncul dan membuat pencitraan yang tidak baik pada lembaga pemerintahan.

“Mengingat perannya yang cukup penting, maka dalam pengelolaan
keuangan daerah dibutuhkan aparatur yang tidak saja memahami peran dan
tanggung jawabnya sesuai tupoksi, tetapi yang lebih penting adalah
memiliki kompetensi yang memadai, disiplin tinggi, bekerja secara
profesional, dan mandiri, agar pencapaian program yang menjadi
tanggung jawabnya dapat tercapai”, Tegas Wabup sembari melirik orang yang disampingnya.

Sementara itu Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dadang Dally mengatakan, Diklat ini diharapkan akan berdampak pada pengelolaan keuangan yang sehat. Kemudian harus ada pula perubahan mindset bendahara dan kebiasaan yang selama ini terjadi sehingga pengelolaan keuangan di sekolah benar-benar sehat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu Drs, H. Suhaeli, M.Si mengatakan, para peserta diklat mendapatkan materi yang terdiri dari pengarahan program, pengarahan akademis, gambaran umum keuangan daerah, struktur APBD dan kode rekening,penatausahaan keuangan daerah, sistem dan kebijakan akuntansi, penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan fungsi verifikasi, sistem administrasi keuangan sekolah dan teknis penyusunan RKAS dan SPJ, pelaporan dana BOS serta materi lainnya. Kegiatan Diklat ini berlangsung sampai dengan 26 Februari mendatang. (Red)

Komentar