Diduga banyak Tanah Negara Bebas Dikuasai secara perorangan

Teropong Indramayu ---

Saat ini banyak Tanah Negara baik yang masuk kategori tanah Reghendorm, tanah Pangonan, tanah titisarah dan Tanah timbul di Kabupaten Indramayu. Disesalakan pula karena penguasaan tanah ini scara berpuluh-puluh tahun dikuasai secara orang-perorangan. Pendapat ini sebagaimana dituturkan oleh Ir. Ratmoko salah satu Kasi di BPN Indramayu. Menurutnya pula penguasaan aset negara ini sudah berjalan sangat lama. Akibatnya Negara dirugikan bermilyar-milyar rupiah.

Kepada wartawan, Ratmoko menyarankan agar ada gerakan yang melakukan pembelaan terhadap nasib rakyat yang berpuluh-puluh tahun mengelola tanah negara bebas. “Mereka sebenarnya sudah saatnya memiliki hak tanah tersebut. Pemerintah tinggal mengambil pajaknya saja, Kan bermanfaat untuk kemakmuran rakyat, “ ujar Ratmoko pula.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ratmoko selama ini ada indikasi Pemkab dan DPRD ikut bermain dalam pelaksanaannya. Padahal jika tanah-tanah tersebut di proses agar diserahkan kepada masyarakat Pemerintah daerah justru akan memperoleh restribusi yang jelas ketimbang melalui proses calo dan lelang yang menguntungkan orang-perorang. “Kalau ada kelompok oang memakan keuntungan dari ast negara bebas apa dong namanya kalau bukan korupsi? “ keluh Ratmoko.

Pendapat Ratmoko ini sudah barangtentu merupakan aib bagi pemkab Indramayu dan DPRD. Sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten tindakan Pemkab melelangkan tanah negara bebas sungguh kesalahan yang fatal.

“Lhoh iya toh, mana bukti bahwa tanah pangonan, titi sarah dan tanah timbul itu adalah aset pemda? Ya nggak ada toh, kenapa berani melelang dan DPRD merestui. Setelah dilelang yang menang adalah pemilik modal yang notabenenya kaki tangan pemkab, lalu pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten juga DPRD memperoleh bagian dari hasil lelang ilegal tersebut. Wong Tanah negara bebas tak memiliki kejelasan di kantor aset pemda jeh dilelang, ya nganggo bancakan ,” ujar Ratmoko.

Menanggapi masalah tersebut Pihak lembaga jurnalistik di Indramayu saat ini telah membuat surat yang akan dilayangkan pada Pemkab Indramayu, DPRD Indramayu beserta Kepala Kantor Aset Pemda. Ketua KWRI Indramayu Duliman, membenarkan rencana tersebut. Bahkan pihak lembaga jurnalistik seperti KWRI dan lainnya akan membuat somasi kepada seluruh instansi yang terkait.

“Pasalnya Jika diteruskan secara berkelanjutan dampak ekonominya pun hanya akan dirasakan oleh segelintir orang-perorang saja yang dengan mudah mengatasnamakan negara. Padahal sebenarnya itu semua hak rakyat. Kalau sudah menjadi hak rakyat kan sangat jelas nilai pajak dan restribusinya untuk masuk ke APBD. Kalau sekarang lihat, Pemerintah plus DPRD dan pihak Desa plus Kecamatan melelang. Yang menang seseorang atau pemodal. Lalu si pemodal melelangkan lagi ke masyarakat. Posisi masyarakat kan jadi yang tertindas. Harga lelangan dari pemenang ke masyarkat itu justru lebih tinggi dan mencekik leher. Anehnya pihak pemenang ini lah yang setiap tahun bertambah kaya, bukannya rakyat yang ngopeni tanah tersebut bertahun-tahun menjadi lahan pertanian yang merasakan kemakmurannya,” ujar Duliman. ***(Noors )

Komentar