Penyelewengan Dana PNPM Mandiri Perkotaan
di Pabean Udik, Mulai Diawasi Team Kejaksaan
Indramayu, tropong.com - Team Kejaksaan Indramayu saat ini mulai melakukan pengunpulan data guna mengidentivikasi dugaan pelaku korupsi yang dilakukan oleh Abd. LTP ketua KSM Jaka Dolog terkait penyelewengan Dana PNPM Mandiri Perkotaan.
Dari sumber kejaksaan Negeri Indramayu, membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Abd.LTP selaku ketua KSM Jaka Dolog diketahui setelah munculnya surat terbuka dari warga desa Pabean Udik RT 01/Rw 01 Kec. Indramayu kepada Kantor Perwakilan Komite Wartawan Reformasi Indonesia cabang Indramayu, yang isinya dugaan kuat adanya penyelewengan dana anggaran PNPM Mandiri Perkotaan di desa tersebut. Hal ini menyangkut isi surat yang meminta KSM selaku penanggungjawab pelaksanaan program tersebut diperiksa dan diawasi.
Dijelaskan pula saat ini Abd. LTP susuah untuk ditemui. Bahkan beberapa kali dikontak lewat HP nya tak juga diangkat. Karena kesal pihak Kejaksaan kini tengah mengawasi secara intens kinerja KSM Jaka Dolog. Menurutnya jika dalam waktu dekat tidak juga memenuhi undangan kejaksaan, maka Abd. LTP akan dipanggil paksa.
Sebagaimana dilansir media ini, Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat (PNPM) yang semula bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di Desa Pabean Udik dinyatakan telah diselewengkan oleh oknum panitia yaitu ketua Abd. LTP KSM Putra Jaka Dolog. Dugaan ini berdasarkan temuan warga setemat . Terjadinya dugaan penyimpangan anggaran maupun administrasi yang ditangani oleh KSM tersebut.
Dalam laporan warga disebutkan pembentukan kepengurusan Panitia KSM Pitra Jaka Dolog sangat tertutup dan tanpa melakukan musayawarah dengan warga RT 01/RW 01. bahkan pengusulan rencana kegiatan pelaksanaan pekerjaan diduga pula terdapat pemalsuan tandatangan pengurus lain oleh panitia. Susunan kepengurusan KSM Putra Jaka Dolog pun tidak difungsikan secara maksimal. “Pada kenyataannya program dikondisikan dan dilaksanakan oleh orang-orang tertentu saja. Dan yang paling krusial dalam pelaksanaan program tersebut KSM Putra Jaka Dolog tidak transparan sehingga alokasi dana untuk pekerjaan terindiksi menyalahi specifikasi volume pekerjaan,” tulis team pelapor..
Selain itu dalam laporan tersebut warga stempat pun mempoermaalahkan tidak berfungsinya tugas pengusur us secara stuktural derta penggunaan anggaran kepada warga setempat. Bahkan cukup bukki oknum ketua KSM Putra Jaka Dolog yang secara otoritas melakukan penggunaan angaran tersebut. Dan pekerjaan yang semestinya seleseai dalam waktu 14 hari hingga kini belum juga selesai dikerjakan.
Untuk itu warga Pabean Udik meminta sebelum pencairan dana di termin ke 3 agar dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis verifikasi guna memeriksa seluruh pekerjaan yang ditangani oleh KSM Putra Jaka Dolog.,. Selanjutnya pekerjaan pemasangan pavingblock yang juga menyalahi speck sebagaimana terjadi di lapangan agar ditertibkan. Apabila membandel mereka meminta pihak kejaksaan Negeri Indramayu untuk menindak.
Empat warga yang menandatangani surat terbuka yang melaporkan KSM Putra Jaka Dolog, adalah Masana, Tasir, Tasdi, dan Surya./ mereka sama-sama menandatangani di atas materai dan meminta agar pemerintah melalui instani yang berwenang untuk memberikan tindakan atas dugaan tidak sesuai dengan speck RAB pada program PNPM yang tentu saja merugikan keuangan negara oleh sekelompok tertentu yang menikmati KKN dana PNPM Mandiri Perkotaan..
Tuntutan masyarakat yang meminta agar ketua KSM Putra Jaka Dolog Abd. LTP dtindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sungguhlah beralasan mengingat hasil pengawasan Wartawan KWRI ditenggarai isi surat yang dilayangkan warga menunjukkan kebenaran. Untuk selanjutnya masyarakat Desa Pabean Udik diminta bersabar sembari menunggu hasil verivikasi dari Pemeriksaan Kabupaten. Namun demikian karena pihak ketua KSM Jaka Dolog tidak juga dapat memberikan keterangan pasti, masyarakat pun kemudian meminka pihak Ikejaksaan Negeri untuk segera menindak secara hukum. *** (Nurochman S.YS)
Lihat Berita Indramayu Lainnya :
1. Berita Indramayu : PEMKAB Indramayu cairkan tunda untuk PNS
2. Berita Indramayu : Pemerintah Kabupaten Indramayu, 3 Juni Cuti Bersama
Komentar