Berita Indramayu : BUPATI ,KETUA DPRD TUNTUT PRESIDEN DAN MENTERI KEUANGAN

Kekurangan DAU.Rp.111,7 M
BUPATI ,KETUA DPRD TUNTUT PRESIDEN DAN MENTERI KEUANGAN


INDRAMAYU, Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Daerah ( RAPBD), tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Hasil pembahasan eksekutif dan DPRD Jumlahnya sekitar Rp. 1,3 Triliun.

Drap dan koreksi Anggaran Pemkab Indramayu sedang dibahasas oleh Gubernur Jawa Barat di Bandung . Dari jumlah APBD yang disepakati tim Panitia Anggaran dan DPRD
Dana Alokasi Umum Dan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) hasil perhitungan keuangan daerah DAU Rp 735 miliar , hasil catatan Kantor Pembendaharaan Negara Cirebon Rp 624 Miliar , berkurang sekitar Rp.111,7 miliar. Kekurangan akibat kesalahan pencacatan angka yang dilakukan dinilai sangat merugikan Pemkab Indramayu
Oleh Kantor Pembendaharaan Negara (KPN) Cirebon..

Protes kekurangan DAU ini, Pemkab Indramayu diwakili oleh Sekretaris Daerah Indramayu Drs. H.Supendi,Ms.i dan Kepala Dinas Pendapatan Dan Pengeloaan Keungan Aset Daerah , Drs Rinto Waloyo M.Pd. serta Ketua DPRD Indramayu , Drs H. Abdul Rozak Muslim.Msi. Telah melakukan usulan permohonan tambahan sesuai dengan hasil perhitungan Keuangan Daerah Rp 735 miliar..
Apa bila permohonan ini tidak dikabulkan, oleh Menteri Keuangan R.I dan Dirjen Keuangan Anggaran di Jakarta, demi kepentingan warga Indramayu yang jumlahnya 1,7 juta jiwa. Pemkab akan mengajukan langkah hukum. Melalui gugatan sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Drs H.Abdul Rozak

Muslim, Ms.i kepada Wartawan usai sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian kata Akhir Fraksi tentang dua Drap Rancangan Peraturan Daerah .

Menyinggung tentang adanya unsur politik yang di sampaikan Dedy Rahmatullah anggata DPRD dari Partai Golkar , menurut H.Abdul Rozak Muslim “ itu merupakan stetmen pribadi yang jelas dalam masalah ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik menjelang pilkada , akan tetapi kita atas kekurangan anggaran hasil perhitungan daerah adalah kdemi kepentingan rakyat Indramayu.
Sementara Wakil ketua DPRD dari Partai Demokrat Drs.H.Abdullah Thohir didamping ketua Fraksi dari Partai Demokrat Ir. Haris Solihin kepada Tabloid Sensor mengatakan, Sampai Hari ini (1/1) tidak pernah mendukung rencana pemerintah kabupaten Indramayu yang konon mau mengajukan gugatan kepada Presiden dan Menteri kuangan, sebab kesalahan bukan pada pemerintah pusat melainkan kesalahan tersebut oleh KPN Cirebon.

Namun dari Partai Demokrat jika mengupayakan kekurangan atas naggaran tersebut kami bersedia karena memang itu kepentingan rakyat Indramayu, selama ini atas nama Lembaga DPRD stetmen mendukung pemkab Indramayu yang berencana mau menggugat Presiden da Menteri Keuangan belum perna ada, namun jika atas nama parainya mungkin saja, yang jelas Partai Demokrat menolak kalau harus mendukung menggugat melalui jalur hukum, ditegaskan permasalahan anggaran DAU perlu diluruskan “ sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik apa lagi di kaitkan dengan pilkada , jelas wakil ketua . (Nurochman S.YS)

Komentar