LEMBALI PROSTIRTUSI BERKEDOK HOTEL MARAK DI LOSARANG

Indramayu—Tropong--Kejahatan Pekat (penyakit melekat) yang termasuk peredaran Miras dan Postitusi tambah marak di Losarang Indramayu. Kegiatan ini sudah tentu mencoreng nama baik Bupati Inradmayu yang mengedepankan visi Indramayu REMAJA, (Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera).

Bagaimana tidak bersamaan dibangunnya hotel-hotel di Lorsarang tersebut, malah menambah semakin maraknya peredaran miras serta kegiatan prostitusi. Hotel-hotel yang ternyata sanggup membuat permainan kelas berbintang. Berbahagia karena image mereka para pemilik hotel dengan merekadaya persyaratan akhirnya mengibarkan status hotel berbintang lima untuk mengelabuhi aturan daerah dan diperbolehkannya membangun sarana diskotik, karaoke, dan sauna yang jelas-jelasoleh Gubernur Jabar pun menolak gaya-gaya pengusaha yang akal-akalan tersebut. Sebagaimana dilakukan Penutupan di Kabupaten Depok.

“Namun demikian di Losarang Indramayu, Hotel Flamingo, dan Hotel Bunga Indah nampak dengan jelas melakukan kegiatan perdagangan miras dan sex bebas dengan alasan fasilitas hotel, discotik dan karaoke. Jika ini dibiarkan maka moral, mental dan spiritula pemuda Indramayu akan rusak . Apalagi manakala kegiatan tersebut dibeking oleh unsur aparatur yang terkait,” tegas Muhammad warga Indramayu.

Dari penuturan Tet (23) warga Kandanghaur dijelaskan pula, pada malam minggu lalu dirinya diajak pacar bersama rombongan teman-temannya. Mereka berkunjung ke Hotel Flamengo dengan tujuan memperoleh hiburan. Selain melakukan pesta miras, mereka yang tidak membawa teman kecan akhirnya terpaksa menurut saja ditemani oleh gadis-gadis teman minum yang mangkal di diskotik. Mereka selanjutnya menyeret teman-teman Tet, masuk kamar hotel. Dari keterangan teman Tet itu jujur diceritakan mereka telah membayar teman wanitanya itu sebesar Rp 200 rb dan kamar hotel Rp 160 rb. Menurut kawan Tet, gadis-gadis itu akan kena marah jika tidak memanfaatkan fasilitas hotel. Tidak puas sampai di situ kawan-kawan Tet pun pindah ke arena karaoke group yang tersaji di Hotel Bunga Indah, tak Jauh dari Flamengo.

Hotel Bunga Indah pun sama-sama mengaku memperoleh ijin perdagangan miras dan sarana hiburan wanita dengan alasan berbintang ini, juga menyediakan kamar dan wanita yang siap diajak kencan dengan harga yang sama. Sungguh pemandangan uni menjadi legalitas atas perbuatan mesum yang terjadi di Indramayu yang terus membangun.

Padahal menurut Tet banyak teman-teman senasib, hanya menjadi teman minum di warung-warung kecil saja ditangakapi. “Padahal belum tentu mereka melakukan prostitusi. Ini yang jelas-jelas kelihatan di Hotel malah dilegitimasi dan disahkan, apa-apaan sih mas” keluh nya.

Ketika Wartawan Tropong melaporkan tentang temuan tersebut, Wakil ketua DPRD Indramayu Kuswanto, menegaskan bahwa DPRD tak pernah memberikan ijin soal perdagangan Miras dan Prostitusi. “Jika benar yang terjadi demikian, maka DPRD akan membahasnya utuk dilakukan penyegelan. Hal ini mengingat Perda Muras pun adalah prodak PDRD Indramayu dan Pemkab harus mampu melakukan penegakkan atas prodak hukum DPRD yang berlaku,” Tegas Kuswanto. ***(Nurochman )

Komentar