INDRAMAYU DIDERA DEMO “MEREKA MINTA TARIF PDAM DITURUNKAN”

Indramayu—Tropong--Berulangkali kota Indramayu didera hadirnya para demonstran. Menjelang akhir tahun hingga awal tahun Januari 2010, Kota Indaramayu tak henrti-henti dilanda aksi mhasiswa, organisasi masa dan masyarakat. Pada perkembangannya kegiatan unjukrasa tersebut semakin membesar. Banyak tokoh masyarakat Indramayu mengkhawatirkan aktifitas masyarakat ini sebagai bentuk ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah.




----------------------------------------------
"Si depan Kantor DPRD Indramayu Berkali Aksi masa bergerak menyampaikan aspirasinya. Berkali juga ditanggapi oleh anggota Dewan dan belum ada perubahan. (Photo Mas Noors)"
----------------------------------------------

Dari beberapa kali demonstrasi yang meyuarakan protes memperjuangkan agar kenaikan tarif air minun digagalkan, masih menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Meski demikian aksi demo menentang kenaikan tarif masih terus saja bergiliran. Sebagaimana yang terjadi semenjak awal Desember lalu, beberapa elemen Mahasiswa Indramayu mengaspirasikan penolakan kenaikan tarif tersebut. Berlanjut kemudian di puncak hari Ibu Desember lalu, Koalisi Perempuan Indramayu (KPI) menunjukkan momentum hari ibu tersebut dalam bentuk kepedulian terhadap jeritan rakyat atas kenaikan tarif PDAM melalui aksi demo.

Mereka terdiri dari mayoritas ibu-ibu perwakilan masyarakat nelayan, turun ke jalan sembari membagi-bagikan selebaran yang berisi 2 permasalahan yang berkembang di kabupaten Indramayu yaitu perihal Perhatian Dunia Pendidikan dan tarif PDAM. Dari dua persoalan tersebut untuk soal kenaikan tarif PDAM lah yang menjadi poersoalan urgen dan akhirnya KPI memberikan pernyataan sikap; “Kenaikan tarif PDAM dengan argumentasinya untuk mengantisipasi kerugian dan persyaratan untuk dihapusnya hutang PDAM dan mendapat jastifikasi dari peraturan hukum oleh pihak managemen di PDAM adalah suatu kebijakan yang tidak rasional” sebagaimana yang disampaikan ketua KPI pada jajaran Anggota DPRD Indramayu.

Menurut KPI, karena tanpa adanya pertimbangan tingkat kemampuan bayar mayarakat Indramayu, terutama bagi pihak konsumen yang sama sekali tidak ada pilihan lain untuk menggunakan jasa PDAM, seperti masyarakat pesisir pantai yang berporofesi sebagai nelayan kecil dan buruh dengan kondisi perekonomian yang amat sulit, jelas tidak rasional.

“Di sisi lain masyarakat kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai kinerja pengelolaan salah satu BUMD di Indramayu yang bermasalah ini. Bukankah indikator kerugian PDAM tersebut tidak hanya karena tarif saja, akan tetapi ada diua indikator lain seperti Profesionalisme management PDAM serta penanganan deviasi produksi seperti kebocoran air,” jerit Ida ketua KPI.

Selain pernyataan sikap KPI juga menuntut agar dicabutnya Perbup No. 44 tahun 2009 tentang tarif air minun. Selanjutnya KPI menuntut agar Pembak dan DPRD melakukan kajian secara komperhensif terhadap penyebab kerugian di PDAM Indramayu. Dan sekaligus mencabut pula Perda No 16 tahun 2009 tentang tata cara kenaikan tarif yang hanya melibatkan badan pengawas sebagai wakil pemerintah daerah dengan jajaran direksi PDAM Saja.

Usai Berorasi d idepan Kantor DPRD dan Pemkab Indramayu, Darwati bersama Ida ketua cabang KPI Indramayu kepada wartawan menegaskan perihal kaitan KPI menolak terhadap kenaikan tarif PDAM. Menurutnya karena kenaikan tarif sangat membebani masyarakat atau pelanggan yang berpendapatan minim, selain juga pelayanan PDAM dinilai buruk.

“Jika PDAM tidak bisa menurunkan tarif air minum sesegera mungkin mala direktur utama PDAM Indramayu layak untuk diturunkan,” tegas Ida.

Sementara itu DPRD Indramayu melalui pernyataan Abdul Rozaq Muslim berjanji akan mengkaji ulang kenaikan tarif PDAM yang sudah terlanjur diterapkan. Ia juga menyadari perihal penilaian yang memberatkan masyarakat Indramayu. Namun demikian menurut H. Rozaq Muslim, upaya Legislatif harus diatur oleh perundang-undangan yang ada.

“Kami tidak akan tinggal diam untuk terus mencari solusi dengan cara mengkaji ulang kenaikan tarif PDAM. Kami pun sangat merespon aspirasi masyarakat Indramayu apalagi merupakan jeritan hati para Ibu rumah tangga,” tegas anggota DPRD, H. Didi didampingi Ruslandi saat menemui para pendemo dari Koalisi Perempuan Indramayu.

Protes yang sama dilakukan pengguna jasa PDAM , oleh elemen Mahasiswa , dan LSM yang terus menyuarakan penentangan terhadap kenaikan tarif air PDAM yang dinilai memberatkan. Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa yang menamakan diri Serikat Mahasiswa dan Rakyat Indramayu (Semar Indramayu) mereka berunjukrasa di depan DPRD dan pendopo Indramayu dengan mengelu-elukan gerakan menentang kebijakan PDAM Indramayu menaikkan tarif hingga hampir 100 persen dari sebelumnya.

Dalam tuntutannya , mahasiswa mendesak agar tarif yang terlanjur dinaikkan kembali diturunkan. Pasalnya kenaikan tarif tersebut sangat memberatkan masyarakat konsumen, terlebih ditengah himpitan situasi ekonomi yang diderita masyarakat Indramayu saat ini.

“Kenaikan yang diberlakukan sejak Oktober 2009 lalu jelas mempengaruhi para pelanggan, karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air PDAM Kami menilai kenaikan in tidak rasional, ujar salah seorang pendemo, Samsul.

Terkait tudingan masyarakat yang mengatakan tarif PDAM tidak rasional, syaiful menunjukkan bukti tentang buruknya pelayanan PDAM Indramayu. Ia mencotohkan selama musim kemarau pelayanan air tidak maksimal. Dalam catatannya ada 3 kecamatan penerima jasa layanan PDAM yang sempat tidak menerima jatah layanan maksimal. yakni Kecamatan karangampel, Krangkeng, dan Losarang.

Namun demikian Dirut DAM, yang ditemui wartawan di Kantornya menegaskan bahwa kewenangan yang menaikan tarif itu Pemkab Indramayu, jadi bukan serta merta keinginan jajaran dreksi PDAM. ” Seyogyanya kalau mengacu pada aturan pemeritah pusat dalam hal ini permendagri, semestinya sejak tahun 2006 kita sudah menaikkan tarif PDAM. Namun demikian Pemerintah saat itu memiliki pertimbangan lain. Kini disaat setelah tiga tahun berjalan tanpa kenaikan pihak Pemkab menyetujui kenaikan tarif mengingat berbagai pertimbangan yang prinsip. Dan, sekarang masyarakat menuntut diturunkan, ya itu bukan kewenangan kami. Adapun kalau DPRD mau meng kaji ulang itu ya silahkan saja. Karena kenaikan tarif yang sekarang diterapkan ini juga telah disetujui Ketiu DPRD di tahun 2008, waktu itu ketuanya H. Hasyim Junaedi,” ujar Dirut PDAM Suyanto. ST.

Aksi Demo atas keikan tarif PDAM di awal tahun baru kembali berulang. Tepatnya di hari Senin 5 Januri 2010. betempat di Depan DPRD Indramayu ratusan warga masyarakat Indramayu yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GRM) menyerukan pekik perjunagan, bait-bait perlawanan dan menyakini ketika pergerakan murni demi kepentingan rakyat pasti bakal menang.

Para pendemo yang makin besar tersebut membuat aliran pergolakan di Depan DPRD. Mereka terdiri dari PHBM, BEM UNWIR, BEM AMIK PN, GMNI, KPI, INCRIST, PNE, Jalin Cipanas, Pelem, Cengkir, SBI, SNT, KAMMI, KOPTANI, dan RWD. Untuk menghadapi ratusan warga yang beraksi, Polres Indramayu pun melakukan pengamanan dan pengawalan eksta keras.

Mereka para pendemo meneriakkan Penolakan yang sama dengan para pendemo sebelumnya yaitu penolakan terhadap tarif PDAM, Cabut Perbup no.44 tahun 2009, Audit investigasi total terhadap laporan keuangan PDAM, dan perbaikan fasilitas pelayanan PDAM Indramayu. Demo yang di koordinatori oleh Ivan Sagito tersebut meluap hingga menjelang sore di Pendopo Kab. Indramayu. Sayangnya permintaan agar Bupat Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin menemui mereka tak di kabulkan. Inforamsi yang diterima para pendemo dari pihak perwakilan Pemkab, menegaskan bupati tengah berada di luar kota.

Demo yang sempat menimbulkan kemarahan dan bentrokan dengan aparat kepolisan tersebut, berakhir dengan tertib hungga lepas pukul 13.00. Gagalnya mereka menemui Bupati lahir acaman apabila tidak ada perubahan atas aksi yang dilakukan, maka mereka para pendemo yang tergabung dalam GRM akan melakukan aksi kembali dengan kekuatan yang lebih besar bersama seluruh masyarakat Indramayu.

Sementara itu Drs. H. Abdul Rozaq Muslim yang sempat ditemui wartawan Tropong, dihadapan para pendemo melakukan penandatanganan atas apa yang diinginkan oleh rakyat Indramayu atas nama konsumen PDAM. Upaya penurunan akan dilakukan secara prosedural dan tahapan yang menyangkut didalamnya peraturan dan perundang-undangan. DPRD Indramayu, siap untuk melakukan jejak pendapat atas karapan masyarakat terseut.” ujarnya.*** (NurochmanS)

Komentar