Berita Indramayu - SERIBU SERTIFIKAT PRONA 2009 UNTUK 12 DESA DI INDRAMAYU

SERIBU SERTIFIKAT PRONA 2009
UNTUK 12 DESA DI INDRAMAYU


Teropong - Indramayu, Seribu sertivikat program Prona 2009 akhirnya kelar sudah setelah memasuki tahapan proses pendataan, pengukuran dan penelitian pihak BPN Indramayu. Program Sertivikasi tanah bagi masyarakat tidak mampu yang didanai oleh APBN ini selanjutnya diserhterimakan pada perwakilan 12 Desa yang masuk proyek Prona 2009.

Berlangsung di halaman belakang Kantor BPN Indramayu, upacara penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Indramayu. Acara dihadiri pula oleh jajaran pejabat BPN , Wakil Kapolres, Wakil Dandim, Wakil dari unsur Kecamatan dan Kuwu 12 Desa beserta 3 warga yang dipercaya memperoleh Sertivikat Prona secara simbolis.

Dua belas Desa yang memperoleh Program Sertivikasi Prona 2009 antara lain; Desa Curug Kec. Kandanghaur 100 bidang, Ds. Teluk agung Kec. Indramayu 100 bidang, Ds. Rajasinga Kec. Terisi 100 Bidang, Ds. Tamansari Kec. Lelea 100 Bidang, Ds. Jangga Kec. Losarang 100 bidang, Ds. Arahan Kidul Kec. Arahan 50 Bidang, Ds. Linggajati Kec. Arahan 50 bidang, Ds.Rambatan Wetan 100 bidang, Ds. Majasih Kec. Sliyeg 100 bidang, Ds. Tugu Kec. Sliyeg 150 bidang, Ds Panyindangan Kulon Kec. Sindang 100 bidang dan Ds. Anjatan Lama Kec. Anjatan sebanyak 50 bidang.

Dalam sambutannya Ir. Sutjahjo MM, menuturkan bahwa Program Sertivikasi Prona diperuntukkan guna meningkatkan strata ekonomi masyarakat Indramayu. Ia yakin manakala masyarakat memiliki sertivikat, selain harga tanah meningkat, suatu saat sertivikat dapat dijadikan materi peningkatan modal baik bagi petani, pedagang maupun petambak.

Saat dimintai keterangan soal julah dana APBN yang dikucurkan guna membiayai 1000 serifikat di Prona 2009, Sutjahjo tak mau memberi komentar. IA meminta agar wartawan menanyakan pada Kasi HTP Sidabutar SH. Meski begitu Sidabutar SH pun hanya menjamin Dana APBN yang diperuntukan dalam penyelesaian Prona 2009 tidak dikorupsi.

“Saya jamin tidak ada dana sepeserpun dari bantuan APBN untuk Program Prona 2009 yang kami korupsi. Soal Masyarakat berterima kasih pada kami itu adalah hak mereka. Kami tidak melakukan pungutan, meski diakui dana dari APBN itu pun ngepas. Artinya jika terjadi bolak-balimk pengurusan kekurangan data, dan pengulangan pengukuran secara tehnis memerlukan biaya tambahan, tapi ya itu tadi kita tidak melakukan pungutan, namun pada prakteknya sebelum akhir desmber tuntas sebanyak 1000 sertifikat telah kita siapkan untuk dibagikan,” ujar Sidabutar, sembari berkelakar.

Menanggapi terjadinya pungutan di kepanitiaan yang dibentuk di desa-desa dalam pelaksanaan Programn Pona 2009 kepada masyarakat pemohon oleh Kasi HTP Sidabutar SH. dikatakan sebagai suatu yang wajar. Hal itu dikarenakan proses kelengkapan data seperti pembuatan ahli waris, perlu banyak materai, SPP yangs enama dan macam-macam administrasi kelengkapan pemohon memerlukan dana selain juga proses pengukuran dan lain sebagainya.

Kuwu Taswad dari Desa Panyindangan Kulon mengakui kesulitan sekali dalam memproses administrasi kelengkapan pemohon Program Pronba 2009. IA mengakui hingga detik akhir jeloang pembagian Sertifikat untuk 100 masyarakat di sesanya menghadapi kendala yang rumit. Menurut Taswad, selain dikarenakan belum dibuatnya Silsilah Waris, Proses pembuatan Akte Jual Beli yang kadang dirumitkan karena status tanah masih girik. “Saya harus ekstra keras menyemangati kerja Tiem Panitia Desa yang selain Membantu Proises Pengukuran, Pendataan, Perlengkapan administrasi, penelitian berkas, perlengkapan berkas, memproses AJB, Silsilah Waris, Pembayaran Pajak sesuai nama pemohon, dan dan kondisi KTP pemohon,” ujar Kuwu Taswad saat ditemui di kediamannya Kamis kemarin.

Dari pengamatan Sensor Setiap pemohon Sertifikat di Program Prona 2009 ini telah melakukan kesepakatan memberikan sumbangan biaya secara variatif. Ada yang Rp 800,- ribu per bidang seperti di Kecamatan Arahan, Rp 1.200.000 per bidang di Desa Curug Kec. Kandanghaur, Rp 1 jt /bidang di DesaTelukagung, dan Rp 2 .5 jt di Tugu Sliyeg. Namun demikian variasi jumblah biaya di prona tahun 2009 ini menurut waraga pemohoin merupakan kesepakatan yang sudah diteken kontrak. Meski mereka pun kaget ketika di acara pembagian dikatakan sebagai proyek gratis dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. ***(Nurochman Sudibyo/Sonny)

Komentar