“Situs Semedo itu
terletak di Desa Semedo,
Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah,”
demikian penjelasan Pak Dakri setiap kali ditanya perihal Situs yang
menggegerkan itu. Dari sekian banyak hasil temuan fosil kehidupan purba yang
ditemukannya, ia kumpulkan, didokumentasikan serta dipelihara secara di
kediamannya. Karena dari bulan ke bulan, dan
tahun ke tahun hasil temuannya kian meningkat dan bertambah banyak, Wajar pula
jika kemudian rumah
pak Dakri dipilih jadi pusat informasi keberadaan Situs Semedo.
Orangnya
sederhana, pendiam dan penyabar. Demikian kesannya manakala kita bertemu dengan
pak Dakri bin Salim. Ia adalah lelaki berusia 57 tahun yang menyandang status seniman yang bereksistensi
di desa Semedo. Berpuluh tahun ia menekuni seni sungging wayang, seni
ukir dan utamanya pengrajin batu mulia. Hal
itulah yang kemudian mengantarkannya menuju babak awal terkuaknya
tabir situs semedo. Utamanya setelah ia
temukan benda-benda purbakala kurang lebihnya
di awal tahun 1987.
Kenapa
Pak Dakri banyak mengumpulkan fosil kehidupan
purba? “Hal
itu karena bentuk fosil tampak unik,
menarik dan membuat batin saya bersimpatik. Itulah sebabnya
saya kumpulkan dan kemusian
menempatkan fosil-fosil
tersebut di halaman rumah serta di sudut-sudut rumah, sebagai hiasan”
jawabnya ringan dan sederhana.
Pada
tahun 1995 Pak Dakri memperkenalkan fosil-fosil
temuannya itu kepada Sunardi dan Daid (warga Semedo). Mereka pada
akhirnya tertarik untuk ikut jalan-jalan ke dalam
hutan. Ia
pun kemudian mulai
menjelaskan perihal banyaknya fosil gigi yang ditemukan masyarakat Semedo di
Sungai yang dikenal dengan sebutan Kerbau Dungkul,
adalah gigi kerbau jaman purbakala yang pernah hirup berjuta tahun lalu.
Istilah ini sangat akrab di masyarakat karena menurut Dakri para sesepuh
desanya khususnya yang dikenal spiritual menggunakan Gigi Kerbau Purba tersebut
sebagai sarana dalam membantu warga yang sakit panas.
Berikutnya
di tahun 1998 Dakri mengajak Tanti putrinya
mencari kayu bakar dan memancing di sungai Rengas,
dekat
hutan semedo. Inlah
kali pertama Dakri memperkenalkan pada anaknya untuk mengetahui fosil-fosil
purba yang ada di sekitar hutan Semedo. Dengan
kata lain ia ingin memperlihatkan secara
langsung lokasi yang banyak terdapat fosil pada anak
gadisnya. Pada waktu itu Pak Dakri
berhasil menunjukkan fosil tanduk kijang kencana dan lutut gajah kepadanya.
Pengenalan berikutnya di tahun 2003 Pak
Dakri kembali menunjukkan temuan fosil kepada temannya
yang bernama Duman dan Sunardi. Di Tahun 2003 itu
pula ia ingat seseorang yang bernama Tarmuji; yaitu salah seorang guru
SD Kedungbanteng, bermaksud baik untuk menyapaikan
ditemukannya banyak fosil oleh Pak Dakri pada pemerintah. Dakri menyebutnya orang pertama yang menyampaikan adanya fosil
temuannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tegal.
Namun apa
yang disampaikan oleh Pak Guru Tarmuji hanya secara lisan.
Karena laporannya
tidak tertulis, hal
itu membuat laporannya tidak dapat ditindaklanjuti oleh
Dinas terkait.
Ini karena ditenggarai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Tegal lapornnya dianggap oleh
mereka kurang meyakinkan.
Baru
pada tahun 2005, kala itu ketika Slamet Heriyanto
Sekretaris LSM Gerbang Mataram baru saja usai menyelesaikan kegiatannya di SD Semedo, ia mampir
dirumah Yusro juru kunci makam Semedo. Di sanalah Slamet Heriyanto
bertemu Duman. Awalnya mereka bercerita seputar
hiasan taman. Namun pada kesempatan itu Duman menceritrakan
bahwa dirumahnya ada
beberapa fosil yang ditemukannya. Seketika itu juga
Slamet Heriyanto
mendatangi rumah Duman, untuk melihat secara
pasti. Duman pun mengantar Slamet Heriyanto untuk
melihat fosil yang pernah ditemukan Sunardi. Lebih
lengkapnya hari itu juga Slamet Heriyanto melihat
fosil yang
banyak di temuan oleh Dakri.
Saat
itu dengan penuh penasaran, Slamet Heriyanto menanyakan kepada Pak
Dakri; “Apakah temuan tersebut
adalah benar-benar fosil purba?”. Dakri
cukup menjawab dengan dua kata sja “Iya benar!”. Lalu
Slamet Heriyanto
mengatakan dengan tegas bahwa fosil tersebut
dilindungi Undang-Undang dan tidak boleh diperjual belikan. Dengan tersenyum Dakri
pun menjawab bahwa sama sekali ia
tidak pernah menjual
tulang yang sudah membatu itu, melainkan hanya untuk
koleksi dan pajangan rumah. Kemudian Slamet Heriyanto meminta ijin kepadanya bahwa nanti temuan
tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tegal agar
diakui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Selain itu Slamet Heriyanto juga
mengatakan kepada Dakri agar nanti diberi
penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Keesokan harinya, selama
tiga hari berturut-turut Slamet Heriyanto datang kerumah saya
untuk memberitahukan
bahwa ia akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bambang Purnama selaku Ketua
LSM Gerbang Mataram.
Esok harinya Slamet Heriyanto
dan Bambang Purnama
datang ke Semedo, mereka berdua langsung menuju rumah Duman.
Mereka Duman, Slamet Heriyanto, dan Bambang Purnama masuk hutan sebelah Barat Semedo untuk mengambil gambar. Beberapa
hari kemudian LSM Gerbang Mataram kembali datang kerumah Duman bersama Dakria dan Sunardi dalam
rangka membentuk Tim sebagai pengaman situs Peninggalan Purbakala di Semedo,
Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Pada hari itu, Dakri
kami dianggaplah okeh mereka telah menjadi satu Tim.
Konon
keesokan harinya, LSM Gerbang Mataram menyampaikan kepada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Tegal tentang temuan fosil yang telah dikumpulkan oleh penduduk Semedo Diantara
nama penemunya adalah Dakri, Duman dan Sunardi. Bahkan
Ansori juga
termasuk salah satu warga Semedo
yang diikutsertakan.
Langkah lain dari LSM Gerbang Mataram yaitu menyampaikan
temuan fosil oleh penduduk Semedo kepada Bupati Agus
Riyanto meminta supaya Bupati Agus Riyanto datang ke Semedo.
Mendengar kabar tersebut,
Bupati Agus Riyanto pun akhirnya datang ke Semedo, Dakri
pun diminta memindahkan fosil-fosil temuannya kerumah Duman dengan cara
diangkut gerobag oleh warg Semedo bernama Sikin dan Tasikhi. Alasan
pemindahan fosil tersebut
karena di
samping rumah Dakri sedang ada warga yang Hajatan. Suasana
rumah pak
Dakri saat itu sangat dekat dengan sound system
tetangga yang tengah hajatan dan terdengar sangat keras bunyinya
dan sangat tidak
mungkin rumah Dakri dijadikan tempat berkumpul, artinya suasananya sangat meng ganggu. Pemindahan
fosil temuan Pak Dakri itu dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi Bupati
Agus Riyanto yang akan melihat langsung temuan fosil purba
tersebut.
Keesokan harinya Bupati
Agus Riyanto mengatakan bahwa baik yang sudah menemukan ataupun masyarakat
Semedo yang lain, jika menemukan jenis
fosil maka harus diamankan dan tidak boleh diperjual belikan.
Beliau berjanji bagi yang menemukan akan diberi imbalan demi mensejahterakan
masyarakat Desa Semedo itu sendiri.
Selanjutnya, media
elektronik maupun media cetak dengan
gencar meliput berita hangat temuan fosil purba
di Desa Semedo. Berita
itu kemudian terdengar oleh pakar arkeologi. Untuk membuktikan
kebenaran pemberitaan tersebut datanglah Tim ahli
bidang Kepurbakalaan Dr.Harry Widianto bersama Timnya dari Balai
Pelestarian Manusia Purba Sangiran dan dati Balai Arkeologi
Yogyakarta yang begitu sadar akan potensi luar
biasa Semedo dalam bidang Paleoantropologi, antropologi, paleontologi dan
geologi serta berbagai disiplin ilmu kuarter lainnya.
Atas
kehadiran mereka, kepada masing-masing penduduk setempat yang telah menemukan fosil dimintai
keterangan. Duman adalah orang yang pertama dimintai keterangan. Yang kedua
Sunardi dimintai keterangan, yang ketiga Ansori dimintai keterangan, yang
keempat Yusro namun ia tidak siap untuk dimintai keterangan karena merasa tidak
ada
sangkut
pautnya dalam penemuan fosil. Selanjutnya yang kelima Pak
Dakri dimintai keterangan. Kepada Pak Dakri, Dr. Harry Widianto
bertanya; “Apa
dasarnya Pak
Dakri merasa yakin bahwa fosil lutut yang
diketemukan itu adalah lutut Gajah?,” Dengan sederhana pak
Dakri pun menjelaskan;” Menurut logika
saya, sebesar-besarnya kerbau tidak akan sebesar gajah, begitu
juga badak tidak akan
sebesar gajah. Dan
menurut saya pribadi hewan terbesar di dunia ini adalah Gajah,”
demikian jawaban singkat disampaikan oleh Pak Dakri. Sembari tersenyum,
Dr.Harry Widianto menyatakan pendapat Pk Dakri itu sangat
benar.
Dari hasil pertanyaan
yang telah dilontarkan itu kemudian Dr.Harry Widianto membenarkan bahwa Pak Dakri, Sunardi, Duman dan
Ansori,
sah sebagai penemu. Hari berikutnya Slamet Heriyanto menginformasikan kepada
Tim Semedo bahwa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tegal akan datang ke
Semedo, mendengar kabar tersebut Pak Dakkri dan
Sodara Duman menunggu di Makam Semedo. Disana, Drs.H.Sartono Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal meminta keterangan kepada Duman
tentang siapa yang nomor satu , dua, tiga, empat dan
lima. Dengan cepat Duman menjawab nomor
satu Yusro, nomor dua Duman, nomor tiga Sunardi, nomor empat Dakri, dan
nomor lima Ansori. Yang
mencatat hasil dari keterangan tersebut adalah Dra.Wuninggar selaku Kasie
Pendidikan dan Kebudayaan. Sepulang dari makam, rombongan dari Dinas P dan K
menuju rumah Pal Dakri.
Sejak saat itulah , tepatnya di bulan Juni 2005 Semedo
diakui dan dinyatakan secara
sah oleh Pemerintah
Kabupaten Tegal Sebagai Situs Peninggalan Purbakala.
Pada
Tahun 2005 dilakukan
penggalian Arkeologis oleh Balai Arkeologi Yogyakarta yang sepenuhnya dibiayai
oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Tim penelitian terdiri
dari Dr.Harry Widianto (ketua tim), Drs.Muhammad
Hidayat, Drs.Priyatno Hadi Sulistyarto, M.Hum, Dra.Indah Asikin N, Dr.Goenadi
N, R.Aji Satriyo, Suwarno, Slamet Widodo, dan Ngadimin(anggota). Penggalian arkeologis
saat
itu berlokasi di petak 26 Watu Gede.
Melangkah lagi
di tahun 2006, Semedo ditetapkan sebagai Situs Manusia Purba berdasar temuan
berupa alat-alat batu seperti kapak perimbas, bilah dan serut yang telah pak
Dakri temukan. Meskipun pada saat itu
belum ditemukannya fosil Manusia Purba. Di Tahun 2006 dilakukan kembali
penggalian arkeologis
oleh Balai Arkeologi Yogyakarta berlokasi di petak 28 Teras Sungai Jolang.
Tahun 2007, namun tidak dilakukan penggalian secara
arkeologis.
Dan pada tahun 2007
petugas pengaman Situs Semedo membubarkan diri masing-masing karena dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu selama satu tahun 2007 tidak
mengeluarkan insentif kepada petugas pengaman situs semedo. Sehingga tidak ada lagi
komunikasi terhadap pihak
terkait.
BaruTahun pada
tahun 2008 kembali dilakukan penggalian arkeologis berlokasi di Petak 28 Rengas.
Dan
di Tahun 2009 dilakukan penggalian arkeologis oleh Tim gabungan yang
berlokasi di petak 28 Cempluk Wuni. Dan di Tahun 2010 tidak ada
lagi kegiatan penggalian.
Meski
pada Tahun 2011 tidak ada kegiatan penggalian secara arkeologis. Namun, pada bulan
Mei 2011,
Pak Dakri berhasil menemukan pecahan atap
tengkorak Manusia Purba. “Saya menemukan pecahan atap tengkorak manusia tersebut di anak sungai
Kalen Kawi petak 32. Saya sendiri akhirnya melaporkan
temuan saya kepada Dr.Harry Widianto Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia
Purba Sangiran. Delapan bulan ditelitinya pecahan atap tengkorak, Baru
pada Desember 2011 Dr.Harry Widianto bersama Tim BPSMP Sangiran menyerahkan
kepada saya kembali hasil penelitian pecahan atap tengkorak
tersebut. Yang disaksikan oleh Sunardi, Duman, dan Tanti Asih,”
jelas Pal Darki.
Dari hasil penelitian,
2011 Dr.Harry Widianto dan Timnya menyatakan temuan atap tengkorak yang saya
temukan terbukti sebagai Fosil Manusia Purba Jenis Homo Erectus yang berusia
sekitar 700.000 tahun. Sebagai bukti hasil penelitian, saya diberi replika
pecahan atap tengkorak Homo Erectus oleh sang
peneliti. Selanjutnya Dr.Harry
Widianto bertanya dengan minta pertimbangan kepada Pak
Dakri. Ia menayakan apa yang Pak Dakri harapkan
selanjutnya. Dakri pun menjawab; “Saya menanggapi karena
sejak tahun 2005 Dr. Harry Widianto meneliti dengan serius di Semedo dan sampai
sekarang terbukti hasil penelitianya terhadap
manusia purba, saya pun
meminta agar selanjutnya
dibuatkan sebuah
Museum di Semedo karena di Semedo lah pertama kali ditemukan Situs Semedo.
Kemudian Pak
Dakri meminta penjelasan pada Dr. Harry Widianto apakah dirinya
boleh membicarakan adanya
temuan manusia Purba jenis Homo Erectus
di temukan itu
pada para pengunjung situs
semedo?. Dr.Harry Widianto pun lemudian
memperbolehkan Pak
Dakri untuk menyebarluaskan informasi
temuan Manusia Purba Homo Erectus di Semedo.
Puncaknya
pada April 2012 Tim BPSMP Sangiran merealisasikan Pondok informasi Situs
Semedo berada
di rumah Pk
Dakri. Yaitu di Desa
Semedo Rt 05 Rw 02. Saat itu sekaligus pula
dilaksanakannya
penggalian arkeologis dengan melibatkan mahasiswi UGM Jogjakarta. Penggalian
arkeologis 2012 berlokasi di petak 28 Teras Sungai Jolang sebelah timur TP
2006.
“Yang menjadi alasan Dr.Harry Widianto
merealisasikan Pondok Informasi di rumah Pak
Dakri, karena fosil-fosil yang
telah ditemukan Pak
Dakri sangat lengkap dan
mewakili seluruh jenis komponen kehidupan zaman purbakala. Utamanya
Berupa fosil binatang purbakala baik yang pernah hidup di darat maupun di laut”.
Dengan kata
lain; Yang berhak memindahkan
Pondok Informasi Situs Semedo adalah Balai Pelestarian Situs Manusia Purba
Sangiran.
Ungkapan
bersejarah ini dibuat dengan sebenar benarnya oleh
pak Dakri, sesuai perjalanan Terbenuknya
Situs Semedo. Pernyaaan
itu oleh Tanti selaku putri tersayangya ia tuliskan
di laptop da ia buka lebar-lebar kepada siapa saja yang mengigikan kebenaran, berdasarkan adanya saksi-saksi pada saat belum diakuinya Situs
Semedo,
hingga sekarang diakui dan dimanfaatkan semua pihak.
Dalam tulisan kecil
‘PEGAKUAN TULUS PAK DAKRI’ terdapat Ucapan terimakasih yang
disampaikan kepada semua
pihak yang terkait akan
keberadaan Situs Semedo.
Utamanya
Ucapan terimakasih
disampaikan kepada:
·
Petugas pengaman Situs Semedo (Dakri,
Sunardi, Duman, Ansori) dan masyarakat semedo yang telah menjadi saksi
perjalanan situs semedo.
·
LSM Gerbang Mataram yang telah
melaporkan Situs Semedo secara tertulis (Bambang Purnama dan Slamet Heriyanto)
·
Bupati Agus Riyanto (pada tahun 2005)
·
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten
Tegal yang sekarang menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Drs.H.Sartono,
Dra.Wuninggar dan stafnya)
·
Balai Pelestarian Situs Manusia Purba
Sangiran ( Dr.Harry Widianto dan Tim)
·
Balai Arkeologi Yogyakarta (Drs.Siswanto dan Tim)
Dan dakam akhir
pernyataannya itu dituup degan:
Kalimat bijak : “Negara tidak
mempertanyakan siapa nomor satu, dua, tiga, atau empat, tapi Negara menghargai
siapa saja orang yang mampu membuktikan pelestarian Situs Semedo, utamanya yang sanggup memberi pembuktian, dan berupaya mempertahankan serta mengembangkan keberadaan Situs Semedo.”
Ditulis da ditandatagai Pak Dakri dalam kesaksiannya pada penulis di Semedo, 21 Desember
2013. (NSYS)
Komentar