MENYOAL KREATIFITAS RADIO FM AMATIRAN, RADIO KOMUNIKASI PEDESAAN, UPAYA MERANGKULYA, BUKAN KEMUDIAN DITERTIBKAN ATAU MENJASTIFIKASI KEBERADAAN MEREKA SEBAGAI RADIO GELAP Oleh : Nurochman Sudibyo YS.
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
DISADARI atau tidak, Radio Siaran Pedesaan, Radio FM yang bermunculan
di berbagai daerah pedesaan adalah bentuk kemajuan SDM dan tehnologi
yang tak terelakkan. Dampak Globalisasi ini ternyata bermanfaat banyak
ketimbang mudharatnya. Kita tau Radio yang ada di sea-desa ini telah
menjadi sarana hiburan rakyat kecil. Mereka sehabis lelah bercocok tanam
di sawah, setelah berpanas-panas ria bekerja sebagai petani tambak di
empang atau balongan, menjadi teman penghibur bagi para pedagang di
pasar, di warung dan dimanapun saat mengais rejeki, juga bagi para
pegawai negeri dan swasta yang tengah rehat, penjaga malam disaat
siskamling dan warga nelayan seusai melaut.
Bukankah kinerja
teman-teman kreatif pengelola radio FM Pedesaan adalah menghibur.
Bahkan mereka telah dengan susah payah memberikan layanan hiburan gratis
bagi pemilik radio, HP dan box musik dimana pun yang kini tak bisa lagi
dikatakan sebagai alat elektronik semacam radio dijaman tahun 70-an.
Bahkan bagi mereka para pemilik dan pengelola radio tersebut tidak
memperoleh pendapatan khusus dari kinerja sosialnya. Malahan mereka para
pengelola melakukan urunan sedikitnya iuran 10 rb. / bulan, hal itu
untuk digunakan sebagai dana sumbangan pembayaran biaya listrik.
Begitu pula sang pemilik radio ini, saat diamati dengan
sungguh-sungguh, ternyata tidak bisa dikatakan menguntungkan secara
penghasilan. Jangankan untuk pendapatan pribadi untuk membayar
penyiarpun harus diupayakan dengan mengadakan arisan keluarga alias
FANS, guna mendapatkan prosentase dari arisan tersebut untuk tambahan
biaya transpor para penyiar.
Saat ditanya soal perijinan dan
keabsahan dari radio komunitas tersebut, Jangankan untuk membiayai
urusan kelayakan dan keabsahan Radionya. Apalagi mendengar biaya yang
harus disediakan sangatlah mahal, tetu saja tidak mungkin bisa
terjangkau. Padahal perlu diketahui pula bahwa setiap ada kerusakan,
untuk service pesawat radionya harus mengeluarkan kocek yang tidak
sedikit pula. Hal ini dikarenakan tidak sembarang teknisi mampu
mengatasinya. Kalau pun ada yang saggup, spare part-nya pun sudah sangat
jarang beredar di toko-toko elektronik.
Herannya lagi mereka
para pengelolanya tidak pernah putus asa. mereka dengan bersama-sama,
sepenuh semangat fans radionya berusaha menjaga dan memelihara
kelangsungan siaran radio tersebut. Kenyataannya lagi menurut mereka
para fans radio FM pedesaan itu, adalah sarana hiburan melalui frekwensi
udara yang paling menghibur.
Dalam pengamatan dan catatan saya
terdapat beberapa acara Hiburan berupa Lagu-lagu dan bentuk kesenian
daerah yang secara terus menerus disiarkan secara serius. Bahkan juga
tidak sedikit arti-artis lokal yang telah memproduksi lagu-lagu daerah
hasilnya bisa meledak, padahal berawal dari siaran di radio-radio amatir
pedesaan ini. Namun kini konon tengah disiapkan adanya rencana
DEPKOMINFO bersama ORARI mendata keberadaan radio-radio FM di pedesaan
ini melalui kantor Kecamatan-kecamatan. Konon selain untuk mendata
Radio-radio amatir yang mengudara tanpa ijin. Mereka juga akan menindak
tegas dengan mencabut dan merampas alat-alat sederhana yang dimilikinya.
Padahal ketika Proses Pencalonan Bupati, Anggota Dewan, Pemilihan
Kepala Desa, Penyampaian program kerja Camat Dll, Radio-radio amatir ini
justru ikut di kumpulkan dan disarankan membantu tujuan besar mereka.
Bahkan pemberian iklan-iklan untuk sosialisasi itu tidak dikenakan tarif
iklan apalagi minta bayaran. Kalau pun ada sekedar uang rokok untuk
proses pembuatan iklan dan jaburan si penyiarnya saja.
Lalu
kenapa radio FM pedesaan atau pemilik radio komunitas amatiran ini akan
diberantas, dan dibumi hanguskan? Apakah tindakan ini tidak serta merta
membunuh jiwa-jiwa seni tokoh kreatif masyarakat kaum muda yang tengah
tumbuh dan berkembang di radio-radio amatir? Bukankah banyak MC,
Penyanyi, Artis, Pengarang Lagu, justru kariernya berawal dari Radio
Siaran Pedesaan atau yang kini oleh pejabat DEPKOMINFO sebut sebagai
"RADIO GELAP".
Disadari dong kalau saat ii masyarakat kalangan
bawah tidak mampu menghibur dirinya untuk datang ke rumah-rumah karaoke
sebagaimana yang bertebaran di kota dan dibeberapa tempat seperti CAFE,
DISKOTIK dan RESTORAN. Hal ini karena Radio Amatir atau radio FM
Pedesaan ini adalah sarana hiburan mereka yang paling murah. Mengapa
kreatifitas yang tidak menghasilkan "DUIT" dan tidak merugikan
masyarakat kok malah harus dilarang dan diberangus? Mengapa tempat
hiburan yang menyajikan Remang-remang, Cafe, Karaoke DLL yang
notabenenya adalah tempat-tempat yang merugikan dan meresahkan
masyarakat itu malah dilindungi? Ini sungguh NAIF dan tidak adil adanya.
Sebagai pengamat seni dan kebudayaan, jika memang pemerintah sayang
pada rakyatnya, jika memang pemerintah mencintai potensi generasi
mudaya, Bukankah langkah yang terbaik adalah berusaha mempelajari
persoalan ringan ini. Kenapa tidak kita lindungi dan naungi saja dengan
aturan PERDA misalnya. Bukankah dengan memberikan naungan,
lembaga-lembaga anak muda kreatif ini bisa memberi sedikit aset
Pendapatan Desa dan kesejahtraan masyarakatnya. Selain bisa untuk media
Komunikasi dan Sosialisasi program pembangunan, semua kegiatan
perdesaan, kecamatan dan pemerintah kabupaten pun bisa disosialisasikan
lewat radio kounitas ini. Kalau pun perlu dilakukan pembinaan saya pikir
mereka pun akan bertambah senang. Tingal dipagari setiap waktu sholat
harus menyuarakan adzan, ketika tengah malam hanya hiburan Wayng atau
drama saja jangan sampai dangdutan sampai menjelang pagi. Lalu kita
awasi sewaktu-waktu barangkali ada indikasi penyebaran minuman beracun,
virus penyakit sosial, narkoba dan perjudian masuk ke wilayah ini.
Jadi jika kita tau manfaat dan bisa dijaring kerja sama yang
menguntungkan sesama pihak, kenapa tidak dirangkul saja para pengelola
Radio Komunitas ini untuk kesinambungan kegiatan sosial masyarakat.
Bukankah dengan Pemerintah berupaya lebih dekat dengan rakyat, Semua
persoalan bisa diterima dengan hati terbuka? Contohnya saja bila mana di
pemerintahan kecamatan memiliki program yang hendak disosialisasikan ke
masyarakat. Bukankah lebih murah dan mudah melalui Radio Komunitas
amatiran ini? Silahkan saja dicoba dengan mengiklankan program seperti
ini contohnya: "Hayu masyarakat pada bayar pajak, Aja klalen
ya.........!" kan selain lebih praktis, enak, ringan, bagus dan nggak
perlu pakai membran segala itu sudah kuno. Sekarang ini kan jaman kian
terbuka. globalisasi membuat segala sesuatunya bertambah mudah. Masak
sekarang mau bikin iuran Radio? Wong iuran TV saja sudah tak bisa
dilakukan. Ini kan BUKTI semua perkembangan dan tehnologi TAK
TERELAKKAN.*** Penulis pengamat Seni Budaya dan Sosial Masyarakat Pantura Indonesia.
Komentar