MENYOAL KREATIFITAS RADIO FM AMATIRAN, RADIO KOMUNIKASI PEDESAAN, UPAYA MERANGKULYA, BUKAN KEMUDIAN DITERTIBKAN ATAU MENJASTIFIKASI KEBERADAAN MEREKA SEBAGAI RADIO GELAP Oleh : Nurochman Sudibyo YS.

DISADARI atau tidak, Radio Siaran Pedesaan, Radio FM yang bermunculan di berbagai daerah pedesaan adalah bentuk kemajuan SDM dan tehnologi yang tak terelakkan. Dampak Globalisasi ini ternyata bermanfaat banyak ketimbang mudharatnya. Kita tau Radio yang ada di sea-desa ini telah menjadi sarana hiburan rakyat kecil. Mereka sehabis lelah bercocok tanam di sawah, setelah berpanas-panas ria bekerja sebagai petani tambak di empang atau balongan, menjadi teman penghibur bagi para pedagang di pasar, di warung dan dimanapun saat mengais rejeki, juga bagi para pegawai negeri dan swasta yang tengah rehat, penjaga malam disaat siskamling dan warga nelayan seusai melaut.

Bukankah kinerja teman-teman kreatif pengelola radio FM Pedesaan adalah menghibur. Bahkan mereka telah dengan susah payah memberikan layanan hiburan gratis bagi pemilik radio, HP dan box musik dimana pun yang kini tak bisa lagi dikatakan sebagai alat elektronik semacam radio dijaman tahun 70-an. Bahkan bagi mereka para pemilik dan pengelola radio tersebut tidak memperoleh pendapatan khusus dari kinerja sosialnya. Malahan mereka para pengelola melakukan urunan sedikitnya iuran 10 rb. / bulan, hal itu untuk digunakan sebagai dana sumbangan pembayaran biaya listrik.

Begitu pula sang pemilik radio ini, saat diamati dengan sungguh-sungguh, ternyata tidak bisa dikatakan menguntungkan secara penghasilan. Jangankan untuk pendapatan pribadi untuk membayar penyiarpun harus diupayakan dengan mengadakan arisan keluarga alias FANS, guna mendapatkan prosentase dari arisan tersebut untuk tambahan biaya transpor para penyiar.

Saat ditanya soal perijinan dan keabsahan dari radio komunitas tersebut, Jangankan untuk membiayai urusan kelayakan dan keabsahan Radionya. Apalagi mendengar biaya yang harus disediakan sangatlah mahal, tetu saja tidak mungkin bisa terjangkau. Padahal perlu diketahui pula bahwa setiap ada kerusakan, untuk service pesawat radionya harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit pula. Hal ini dikarenakan tidak sembarang teknisi mampu mengatasinya. Kalau pun ada yang saggup, spare part-nya pun sudah sangat jarang beredar di toko-toko elektronik.

Herannya lagi mereka para pengelolanya tidak pernah putus asa. mereka dengan bersama-sama, sepenuh semangat fans radionya berusaha menjaga dan memelihara kelangsungan siaran radio tersebut. Kenyataannya lagi menurut mereka para fans radio FM pedesaan itu, adalah sarana hiburan melalui frekwensi udara yang paling menghibur.

Dalam pengamatan dan catatan saya terdapat beberapa acara Hiburan berupa Lagu-lagu dan bentuk kesenian daerah yang secara terus menerus disiarkan secara serius. Bahkan juga tidak sedikit arti-artis lokal yang telah memproduksi lagu-lagu daerah hasilnya bisa meledak, padahal berawal dari siaran di radio-radio amatir pedesaan ini. Namun kini konon tengah disiapkan adanya rencana DEPKOMINFO bersama ORARI mendata keberadaan radio-radio FM di pedesaan ini melalui kantor Kecamatan-kecamatan. Konon selain untuk mendata Radio-radio amatir yang mengudara tanpa ijin. Mereka juga akan menindak tegas dengan mencabut dan merampas alat-alat sederhana yang dimilikinya. Padahal ketika Proses Pencalonan Bupati, Anggota Dewan, Pemilihan Kepala Desa, Penyampaian program kerja Camat Dll, Radio-radio amatir ini justru ikut di kumpulkan dan disarankan membantu tujuan besar mereka. Bahkan pemberian iklan-iklan untuk sosialisasi itu tidak dikenakan tarif iklan apalagi minta bayaran. Kalau pun ada sekedar uang rokok untuk proses pembuatan iklan dan jaburan si penyiarnya saja.

Lalu kenapa radio FM pedesaan atau pemilik radio komunitas amatiran ini akan diberantas, dan dibumi hanguskan? Apakah tindakan ini tidak serta merta membunuh jiwa-jiwa seni tokoh kreatif masyarakat kaum muda yang tengah tumbuh dan berkembang di radio-radio amatir? Bukankah banyak MC, Penyanyi, Artis, Pengarang Lagu, justru kariernya berawal dari Radio Siaran Pedesaan atau yang kini oleh pejabat DEPKOMINFO sebut sebagai "RADIO GELAP".

Disadari dong kalau saat ii masyarakat kalangan bawah tidak mampu menghibur dirinya untuk datang ke rumah-rumah karaoke sebagaimana yang bertebaran di kota dan dibeberapa tempat seperti CAFE, DISKOTIK dan RESTORAN. Hal ini karena Radio Amatir atau radio FM Pedesaan ini adalah sarana hiburan mereka yang paling murah. Mengapa kreatifitas yang tidak menghasilkan "DUIT" dan tidak merugikan masyarakat kok malah harus dilarang dan diberangus? Mengapa tempat hiburan yang menyajikan Remang-remang, Cafe, Karaoke DLL yang notabenenya adalah tempat-tempat yang merugikan dan meresahkan masyarakat itu malah dilindungi? Ini sungguh NAIF dan tidak adil adanya.

Sebagai pengamat seni dan kebudayaan, jika memang pemerintah sayang pada rakyatnya, jika memang pemerintah mencintai potensi generasi mudaya, Bukankah langkah yang terbaik adalah berusaha mempelajari persoalan ringan ini. Kenapa tidak kita lindungi dan naungi saja dengan aturan PERDA misalnya. Bukankah dengan memberikan naungan, lembaga-lembaga anak muda kreatif ini bisa memberi sedikit aset Pendapatan Desa dan kesejahtraan masyarakatnya. Selain bisa untuk media Komunikasi dan Sosialisasi program pembangunan, semua kegiatan perdesaan, kecamatan dan pemerintah kabupaten pun bisa disosialisasikan lewat radio kounitas ini. Kalau pun perlu dilakukan pembinaan saya pikir mereka pun akan bertambah senang. Tingal dipagari setiap waktu sholat harus menyuarakan adzan, ketika tengah malam hanya hiburan Wayng atau drama saja jangan sampai dangdutan sampai menjelang pagi. Lalu kita awasi sewaktu-waktu barangkali ada indikasi penyebaran minuman beracun, virus penyakit sosial, narkoba dan perjudian masuk ke wilayah ini.

Jadi jika kita tau manfaat dan bisa dijaring kerja sama yang menguntungkan sesama pihak, kenapa tidak dirangkul saja para pengelola Radio Komunitas ini untuk kesinambungan kegiatan sosial masyarakat. Bukankah dengan Pemerintah berupaya lebih dekat dengan rakyat, Semua persoalan bisa diterima dengan hati terbuka? Contohnya saja bila mana di pemerintahan kecamatan memiliki program yang hendak disosialisasikan ke masyarakat. Bukankah lebih murah dan mudah melalui Radio Komunitas amatiran ini? Silahkan saja dicoba dengan mengiklankan program seperti ini contohnya: "Hayu masyarakat pada bayar pajak, Aja klalen ya.........!" kan selain lebih praktis, enak, ringan, bagus dan nggak perlu pakai membran segala itu sudah kuno. Sekarang ini kan jaman kian terbuka. globalisasi membuat segala sesuatunya bertambah mudah. Masak sekarang mau bikin iuran Radio? Wong iuran TV saja sudah tak bisa dilakukan. Ini kan BUKTI semua perkembangan dan tehnologi TAK TERELAKKAN.***
Penulis pengamat Seni Budaya dan Sosial Masyarakat Pantura Indonesia.

Komentar