tropong.com, Indramayu – Dikarenakan kecewa dengan kebijakan yang dilakukan Perhutani, yang mengubah pola tanam dari kayu putih menjadi pohon Jabon dan Gamelina, ribuan petani dari Kecamatan Kroya dan wilayah lainnya disekitar hutan Indramayu melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kab.Indramayu dan Perum Perhutani KPH Indramayu. Selama 2 hari berturut turut dari tanggal 16-17 Januari 2012 mereka menggelar demonstasi. Massa yang tergabung dalam Komite Persiapan Serikat Tani Indramayu (KP-STI), KMDHI, Barisan Oposisi Rakyat (BOR), dan yang lainnya melakukan longmarch sembari meneriakkan yelyel dari Universitas Wiralodra menuju depan Kantor DPRD Indramayu. Di depan pintu gerbang DPRD yang mendapatkan penjagaan ketat dari pihak kepolisan, secara bergantian mereka kemudian melakukan orasi.
Setelah itu mereka melanjutkan aksinya ke kantor Perum Perhutani KPH Indramayu. Dalam orasinya, mereka mengaku kecewa dengan kebijakan Perhutani yang mengubah pola tanam dari kayu putih menjadi pohon Jabon dan Gamelina. Sebab, perubahan pola tanam ini mengancam kehidupan petani sekitar hutan dan keluarganya.
Menurut mereka kebijakan ini sama sekali tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung memusuhi rakyat. Karena lebih dari 800 kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tumpang sari Perhutani, akan kehilangan mata pencaharian. Hal ini tentu saja membuat masa depan petani dan anak-anaknya semakin tidak menentu.
Menurut salah seorang pengunjuk rasa, penanaman Jabon dan Gamelina ini akan menghilangkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat petani tumpang sari. Sebab, kebijakan penanaman Jabon ini akan menghilangkan tanaman lain yang sudah menjadi mata pencaharian petani.
Para pengunjuk rasa tersenut akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdullah Thohir, beserta anggota DPRD seperti Dra Hj Nurhayati, Ahmad Nasiruzzaman, Ali Wardhana SE, Dalam SH KN, dan yang lainnya. Abdullah Thohir mengatakan, DPRD Indramayu menyambut baik kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena merasa tidak puas dengan jawaban dari Wakil Ketua DPRD, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Perhutani KPH Indramayu di Jalan Gatot Subroto. Kemudian mereka kembali melakukan orasi, bahkan memblokir jalan depan Kantor Perhutani. (noors/berbagai sumber, foto:radar-crb)
Setelah itu mereka melanjutkan aksinya ke kantor Perum Perhutani KPH Indramayu. Dalam orasinya, mereka mengaku kecewa dengan kebijakan Perhutani yang mengubah pola tanam dari kayu putih menjadi pohon Jabon dan Gamelina. Sebab, perubahan pola tanam ini mengancam kehidupan petani sekitar hutan dan keluarganya.
Menurut mereka kebijakan ini sama sekali tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung memusuhi rakyat. Karena lebih dari 800 kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tumpang sari Perhutani, akan kehilangan mata pencaharian. Hal ini tentu saja membuat masa depan petani dan anak-anaknya semakin tidak menentu.
Menurut salah seorang pengunjuk rasa, penanaman Jabon dan Gamelina ini akan menghilangkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat petani tumpang sari. Sebab, kebijakan penanaman Jabon ini akan menghilangkan tanaman lain yang sudah menjadi mata pencaharian petani.
Para pengunjuk rasa tersenut akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdullah Thohir, beserta anggota DPRD seperti Dra Hj Nurhayati, Ahmad Nasiruzzaman, Ali Wardhana SE, Dalam SH KN, dan yang lainnya. Abdullah Thohir mengatakan, DPRD Indramayu menyambut baik kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena merasa tidak puas dengan jawaban dari Wakil Ketua DPRD, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Perhutani KPH Indramayu di Jalan Gatot Subroto. Kemudian mereka kembali melakukan orasi, bahkan memblokir jalan depan Kantor Perhutani. (noors/berbagai sumber, foto:radar-crb)
Komentar